Setelah Disetubuhi Pacar, Gadis Asal Tanjungpinang Dicabuli Ayah Angkat Saat Terlelap di Kamar

Seorang pria berinisial DH, tega mencabuli anak angkatnya saat sedang tertidur di kamarnya, Kamis (12/9/2019).

Editor: Theofilus Richard
Istimewa / kompas.com
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUNJABAR.ID, TANJUNGPINANG - Seorang pria asal Tanjungpinang berinisial DH, tega mencabuli anak angkatnya saat sedang tertidur di kamarnya, Kamis (12/9/2019).

Peristiwa ini berawal ketika korban sedang tidur di dalam kamarnya, kemudian DH menghampiri korban.

"Pelaku adalah ayah angkat korban sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali, melalui telepon, Senin (16/9/2019).

Kakek 61 Tahun di Bekasi Sering Kirim Surat Cinta ke Siswi SD, Kemudian Berbuat Cabul

Melihat korban tertidur lelap, pelaku lalu membuka pakaian korban dan langsung menggagahi korban. Namun tidak berselang lama, korban tersadar dan berontak.

Pelaku lalu mengancam dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Berada di bawah ancaman, korban yang masih berumur 17 tahun tersebut terpaksa menuruti keinginan ayah angkatnya. Bahkan dalam satu malam, pelaku dua kali menggagahi korban.

Tidak saja menangkap ayah angkat korban, polisi juga mengamankan kekasih korban yang juga melakukan pencabulan kepada korban, Rabu (11/9/2019) malam.

Hasil pemeriksaan, korban mengakui sebelum dipaksa oleh orangtua angkatnya berhubungan badan, korban juga disetubuhi pacarnya.

"Karena korban masih di bawah umur, pacarnya juga sudah kita tangkap dan kami lakukan penahanan. Kedua pelaku kami proses dalam kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 5 hingga 15 tahun penjara.

(Kompas.com/Hadi Maulana)

Pemuda di Lebak Bunuh Gadis 13 Tahun Kemudian Memperkosanya Bergantian Bersama 2 Rekannya

Lindungi Pacar yang Akan Diperkosa, Siswa SMA Ini Bunuh Begal, Polisi Menahan atau Tidak?

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved