Cukai Tembakau Akan Naik, DBHCT Pun Naik, Tapi Petani Tidak Akan Ada Keuntungan Berarti

Kebijakan kenaikan cukai tembakau sebesar 23 persen pada 1 Januari 2020 akan berimbas pada kenaikan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT),

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
tribunjabar/mega nugraha
Ilustrasi: Petani tembakau di Nagreg 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kebijakan kenaikan cukai tembakau sebesar 23 persen pada 1 Januari 2020 akan berimbas pada kenaikan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT), setidaknya untuk Kabupaten Bandung.

‎"Kenaikan cukai tembakau tahun depan akan berdampak pada peningkatan DBHCT Kabupaten Bandung 2020. Untuk tahun ini kan DBHCT-nya sampai Rp 13 miliar," ujar ‎Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Bandung, Sambas saat dihubungi pada, Senin (16/9/2019).

Pengaturan DBHCT diatur di Peraturan Menteri Keuangan.

DBHCT menurut peraturan itu, diharuskan sekurang-kurangnya mengalokasikan 50 persen untuk urusan kepentingan publik.

Kabupaten Bandung Terancam Kehilangan Rp 37 Miliar dari Bagi Hasil Cukai Tembakau, Gara-gara Ini

Rokok Elektrik Berpotensi Ancam Keberlangsungan Petani Tembakau

Sisanya, baru untuk pemberdayaan dan produksi tembakai.

Kata dia, sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung selama ini dikenal sentra pertanian tembakau.

Salah satunya Kecamatan Cicalengka, Nagreg, Cikancung, Paseh hingga Pacet.

Para petani tembakau di wilayah itu, ‎tidak akan merasakan keuntungan yang berarti dengan naiknya cukai tembakau.

"Jika kenaikan cukai tembakau itu untuk menutup defisit urusan kesehatan, maka peningkatan DBHCT itu tentunya akan menambah alokasi urusan umum, untuk petaninya bisa saja tidak mengalami perubahan," kata dia.

Selain kenaikan cukai tembakau 23 persen, pemerintah juga mengkaji kenaikan harga rokok hingga 35 persen.

Kebijakan itu, tentu saja akan meningkatkan harga rokok di pasaran.

"Dengan kebijakan itu, harga rokok akan mahal. Dengan kondisi itu, memungkinkan masyarakat perokok ‎akan beralih ke rokok (tembakau) lintingan," katanya.

Saat ini, produksi tembakau di Kabupaten Bandung lebih dari 50 persennya produksi tembakau mole atau tembakau yang langsung dijual eceran tanpa ada kemasan.

"Petani tembakau Kabupaten Bandung mayoritas memproduksi tembakau mole, dijual tanpa kemasan harganya lebih murah," kata dia.

Alo Sobirin, Anggota Dewan Pembina APTI Kabupaten Bandung menambahkan, saat ini luas pertanian tembakau di Kabupaten Bandung mencapai 1,200 hektare.

"‎Para petani di Kabupaten Bandung membudidayakan tembakau jenis Nani dan ada juga jenis kumoloko yang merupakan bibit dari Temanggung dan berhasil dibudidayakan dengan baik di Kabupaten Bandung," kata dia. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved