Rokok Elektrik Berpotensi Ancam Keberlangsungan Petani Tembakau
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (Apti) Jabar Suryana menyebut fenomena rokok elektrik
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (Apti) Jabar Suryana menyebut fenomena rokok elektrik atau vape mengancam eksistensi petani tembakau. Menurut Suryana, rokok elektrik jadi tantangan untuk keberlangsungan petani tembakau.
"Rokok milenial atau kita sebut rokok elektrik itu mengancam keberlangsungan petani tembakau," ujar Suryana saat memperingati hari tembakau internasional di Desa Citaman Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Selasa (13/8/2019).
Kata dia, sejak rokok elektrik beredar di pasaran pada lima tahun terakhir, banyak masyarakat perokok mulai beralih dari rokok tembakau ke rokok elektrik. Diakuinya, selain mengancam keberlangsungan petani tembakau, juga mengancam industri rokok.
"Kalau beralih ke rokok elektrik, permintaan tembakau dari industri rokok jadi berkurang. Imbasnya tentu saja dirasakan petani tembakau sebagai penyedia bahan baku rokok," katanya.
• Penyandang Disabilitas Netra Ditolak Saat Bikin Paspor di Bandung, Saya Merasa Didiskriminasi
Saat ini, panen tembakau di Jabar tiap tahun rata-rata mencapai 12 ton. Dari nilai itu, digunakan untuk industir rokok untuk jenis tembakau krosok dan tembakau mole untuk dijual ke pasaran non industri. Dari panen 12 ton tembakau itu, salah satunya dipasok dari Kabupaten Bandung.
"Petani tembakau itu termasuk petani yang mandiri karena dibantu pemerintah khusus dari pajak cukai lewat skema dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT). Kebutuhan petani tembakau mulai dari pupuk, penelitian varietas unggul hingga pemberdayaan masyarakat 50 persen dibiayai DBHCT,"kata Suryana.
Selain rokok elektrik, kebijakan pemerintah seringkali tidak mendukung keberadaan petani tembakau dengan dalih tembakau sebagai bahan rokok, merusak kesehatan dan membebani anggaran kesehatan. Namun disisi lain, produksi tembakau justru menghasilkan pajak cukai yang besar.
"Di satu sisi pemerintah ingin mengurangi dampak rokok terhadap kesehatan. Tapi disisi lain, pemerintah juga menarik pajak cukai yang tinggi dari rokok. Ibaratnya, tembakau sebagai bahan baku rokok itu dibenci, tapi pajaknya dirindukan," ujarnya.
• 100 Siswa SMA di Kota Bandung Tengah Dilatih Jadi Paskibraka Upacara 17 Agustus di Bandung
Sebagai gambaran, Pemprov Jabar mendapat alokasi DBHCT dari pemerintah pusat untuk tahun ini mencapai Rp 369 miliar.
Dari nilai itu, kemudian dibagi lagi ke kota dan kabupaten penghasil tembakai. Salah satunya Kabupaten Bandung yang tahun ini, DBHCT menerima Rp 13 miliar.
"Namun tidak semuanya Rp 13 miliar kembali ke petani, 50 persennya dialokasikan untuk kesehatan masyarakat. Sisanya baru ke petani, baik untuk pemeliharaan, pupuk hingga pemberdayaan masyarakat," katanya.
Sambas, Ketua APTI Kabupaten Bandung menambahkan, dari sisa 50 persen DBHCT, itu belum bisa mengakomodir semua keperluan petani tembakau karena dana terbatas.
"Nilai DBHCT untuk petani tembakau dalam satu tahun anggaran itu belum mampu memenuhi kebutuhan petani tembakau. Makanya mensiasatinya misalkan, kelompok petani tembakau A mendapat bantuan, kelompok B dapat bantuannya tahun depan," ujar Sambas.
• Putri Ketua MPR, Putra Ketua DPR, Putra Haji Lulung, Mantan Staf Ahok, Jadi Anggota DRPD Jakarta
Istilah benci tapi rindu pada petani tembakau ini ada benarnya. Dayat (60), sejak 20 tahun terakhir menggarap lahan seluas 1 hektare untuk tanaman tembakau. Ia menjual puluhan ton tembakau setengah jadi ke industri maupun retail.
"Setahu saya, pajak cukai rokok katanya tinggi. Tiap tahun dapat DBHCT, katanya dana DBHCT kembali ke petani lewat dinas. Tapi tidak selamanya kebutuhan petani bisa terakomodir," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/petani-tembakau-di-nagreg.jpg)