Cakupan Pengobatan ARV untuk AIDS di Indonesia Terburuk di Dunia
Cakupan pengobatan ARV atau anti retro viral untuk AIDS di Indonesia tercatat sebagai yang terburuk di Asia Pasifik, bahkan dunia.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Cakupan pengobatan ARV atau anti retro viral untuk AIDS di Indonesia tercatat sebagai yang terburuk di Asia Pasifik, bahkan dunia.
Sejauh ini, cakupan pengobatan ARV untuk AIDS di Indonesia baru berada di angka 17 persen.
Diketahui, pengobatan ARV atau anti retro viral bertujuan untuk menghambat pertumbuhan sel virus HIV dalam tubuh orang dengan HIV dan AIDS (ODHA).
“Hanya 140.000 orang dengan HIV dalam pengobatan ARV. Artinya, ada 500.000 lainnya belum ada dalam pengobatan, bahkan masih belum mengetahui dirinya terinfeksi HIV,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia AIDS Coalition ( IAC ), Aditya Wardhana saat dihubungi, Minggu (15/9/2019).
Capaian buruk ini, imbuh Aditya Wardhana, dipengaruhi banyak faktor semisal kurangnya political will dari pemerintah dan layanan untuk memberlakukan test and treat.
Lalu, keterlambatan dalam mengadopsi pembelajaran terbaik dari negara lain yang nyata-nyata mendukung program AIDS.
Alasan lain adalah tingginya stigma dan diskriminasi kepada kelompok terdampak AIDS seperti orang dengan HIV, pekerja seks, LGBT, pengguna narkotika, perempuan dan anak, hingga mahalnya obat ARV yang dibeli pemerintah Indonesia dari industri farmasi BUMN.
• Di Majalengka Ada 1.017 LGBT, 300 Waria dan 500 PSK, 125 di Antaranya Sudah Terjangkit HIV/AIDS
• Peningkatan Tertinggi Angka HIV-AIDS di Jawa Barat Dialami Kalangan Ibu Rumah Tangga
Untuk itu, Indonesia AIDS Coalition (IAC), sebuah organisasi kelompok aktivis kesehatan menyerukan agar Menkes segera melakukan audit menyeluruh terhadap program penanggulangan AIDS, termasuk pelaksananya.
“Dengan hanya 17 persen cakupan obat ARV, tidak heran jika angka kematian akibat AIDS berdasarkan permodelan akan terus meningkat sampai dengan 2020 nanti,” kata Aditya Wardhana.
Aditya menuturkan, UNAIDS sebagai badan PBB yang bertanggung jawab untuk program AIDS, membuat permodelan di mana diestimasikan kematian akibat AIDS akan meningkat dari 45.000 pada 2018 menjadi 48.000 di tahun 2020.
“Angka ini akan terus meningkat seiring dengan rendahnya cakupan ARV pada ODHA,” ujar Aditya Wardhana.
IAC menila, dengan cakupan ARV yang rendah, potensi penularan akan menjadi tinggi karena obat ARV selama ini diyakini secara ilmiah mampu mencegah penularan HIV baru.
Masih banyak prosedur yang dijalankan oleh layanan kesehatan sebelum memberikan obat ARV kepada ODHA, diyakini turut memicu rendahnya cakupan pengobatan ARV.
Sabam Manalu, Kordinator Advokasi dan Hak Asasi Manusia IAC menyebut, begitu seseorang tahu status HIV, berdasarkan evidence global, ODHA harusnya langsung diberikan ARV.
• Yayasan Resik Deteksi 452 ODHA di Purwakarta dalam Dua Tahun Terkahir
• 155 Narapidana di Bekasi Mengidap HIV/AIDS, 40 Orang Belum Ikuti Pengobatan Antiretroviral
“Faktanya, ODHA masih diminta untuk melakukan tes-tes penyerta lain sebelum bisa diberikan obat ARV sementara, semestinya tes-tes ini bisa dilakukan belakangan,” imbuh dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-stop-hivaids_20171031_183303.jpg)