Pelajar SMP Dibilangin Bakal Gila, Dukun di Karawang Pun Leluasa Mencabuli, Ini Tampang Orangnya!
Seorang siswi SMP di Karawang salah memilih tempat berobat. Bukannya sembuh, dia malah jadi korban pencabulan sang dukun. Waspada!
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
IG/Humas Reskrim Polres Karawang
Dukun pelaku pencabulan siswi SMP di Karawang ditangkap polisi Polres Karawang.
Akhirnya persetubuhan ini terus berlanjut, hingga pada akhirnya korban lapor kepada orang tuanya bahwa selama ini korban telah disetubuhi atau di cabuli oleh tersangka.
Atas kejadian tersebut orang tua korban langsung lapor ke unit PPA Polres Karawang.
Kemudian Sat Reskrim Polres Karawang menindaklanjuti laporan dari orang tua korban dan melakukan pemeriksaan hingga dilakukan penahanan terhadap tersangka.
“Adapun pasal yang kita kenakan pasal 82 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar AKP Bimantoro.