Iuran BPJS Kesehatan Naik, Beban APBD Indramayu Bakal Meningkat, Sekarang Saja Setahun Rp 55 M
Rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, saat ini, PBI di Indramayu ada sekitar 163.000 jiwa dari kuota 200.000 jiwa.
Sedangkan untuk iuran yang mesti dibayarkan pemerintah daerah per jiwanya, yakni sebesar Rp 23.000.
Jika dikalkulasikan, dalam satu tahun anggaran yang harus dibayar pemerintah untuk PBI mencapai Rp 55 miliar.
"Anggaran tersebut 40 persennya berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat dan sisanya APBD Indramayu," ujarnya, Jumat (13/9/2019).
• Misteri TKW asal Cianjur yang Hilang 21 Tahun Akhirnya Terkuak, tapi Keluarga Masih Curiga
Kalaupun ke depan iuran BPJS Kesehatan benar mengalami kenaikan maka akan menambah beban APBD Indramayu.
Diperkirakan, rencana iuran yang harus dibayar pemerintah daerah akibat kenaikan itu, yakni sebesar Rp 42.000.
Sementara itu, Bupati Indramayu, Supendi menambahkan, meski akan menambah beban APBD Indramayu, pihaknya tetap berkomitmen menanggung kenaikan iuran tersebut.
"Pasti tambah beban karena ada sebagian dari kita juga. Tapi, ini kan tanggung jawab pemda sehingga akan tetap ditanggung dalam APBD," ujar dia.
• Bunuh Begal karena Pacar Nyaris Diperkosa, Anak SMA Ini Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi