Irjen Firli Ditetapkan Jadi Ketua KPK Dini Hari, Sosok Kontroversial dan Disebut Langgar Kode Etik
Irjen Firli Bahuri secara resmi menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 setelah penetapan oleh Komisi III DPR RI, di Kompl
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Irjen Firli Bahuri secara resmi menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 setelah penetapan oleh Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat dini hari (13/9/2019).
"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat.
Sebelumnya, pemilihan lima calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting setelah tahap uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III.
Sebanyak 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya.
Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim. Setelah itu mekanisme voting dilakukan untuk memilih ketua KPK.
• Kekayaan Irjen Firli dan Istri Tak Main-main, Sebulan Dapat Rp 270 Juta, Dulu Hidupnya Prihatin
Kelima capim KPK terpilih tersebut adalah
1. Nawawi Pomolango, jumlah suara 50
2. Lili Pintouli Siregar, jumlah suara 44
3. Nurul Ghufron, jumlah suara 51
4. Alexander Marwata, jumlah suara 53
5. Firli Bahuri, jumlah suara 56
• Meski Kontroversi, Irjen Firli Akhirnya Terpilih Jadi Ketua KPK 2019-2023
Kapolda Sumatera Selatan
Irjen Firli Bahuri adalah salah satu capim dari unsur kepolisian yang lolos hingga tahap akhir dan akhirnya terpilih sebagai Ketua KPK.
Saat ini, ia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Sebelumnya, Pria kelahiran Prabumulih, Sumsel, 8 November 1963 itu, pernah menjadi Deputi Penindakan KPK, Kapolda Nusa Tenggara Barat, Wakapolda Jawa Tengah, dan Wakapolda Banten.