Komisioner KPK Ini Sebut 3 Pimpinan KPK Ingin Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri Ditutup

Komisioner KPK Alexander Marwata yang kembali jadi Calon Pimpinan KPK mengungkapkan 3 dari lima pimpinan KPK ingin pelanggaran etik Firli ditutup

Editor: Dedy Herdiana
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Gedung KPK 

Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan tiga peristiwa.

Peristiwa pertama, pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu.

Kemudian, KPK mencatat Firli pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.

Setelah itu, KPK mencatat Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Tsani mengatakan, pihaknya mempunyai bukti-bukti pelanggaran etik Firli berupa foto dan video yang didapat dari para saksi. Namun, Tsani enggan menunjukkan bukti-bukti itu.

"Karena ini kasus etik, pembuktiannya pun kita lebih ke arah materil. Substansi video itu tanpa harus Anda saksikan sudah kita kuatkan di sini," ujar Tsani.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alexander: 3 Pimpinan KPK Ingin Kasus Pelanggaran Etik Firli Ditutup"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved