Senin, 20 April 2026

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Menunggu Kemendagri Terkait Pemilihan Sekda dari Non-ASN

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan terkait non-ASN bisa ikut seleksi calon Sekda, pihaknya masih menunggu petunjuk Kementerian Dalam Negeri

Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melantik Daud Achmad sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Rabu (11/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan untuk membuka kemungkinan bagi non-ASN (Aparatur Sipil Negara) bisa mengikuti seleksi terbuka calon sekretaris daerah/ sekda Jawa Barat, pihaknya masih menunggu petunjuk Kementerian Dalam Negeri 

"Saya hanya me-refer pada peraturan dan sedang kami pertimbangkan sambil menunggu petunjuk Kemendagri," kata gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Pakuan, Kamis (12/9/2019).

Berdasarkan sejumlah peraturan yang telah dikajinya, katanya, non-ASN dapat menduduki sejumlah posisi di pemerintahan, termasuk sekretaris daerah.

Hanya saja, katanya, pemilihan sekretaris daerah ini berujung di Presiden.

"Cuma, bahwa apakah Jabar menginisiasi non-ASN, itu sedang menunggu arahan petunjuk dari Kemendagri," katanya.

Ridwan Kamil Kaji Peluang non-ASN Ikut Seleksi Calon Sekda Jabar

Pemkab Tasikmalaya Segera Lelang Jabatan, Termasuk Posisi Sekda

Iwa Karniwa Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Ridwan Kamil Tunjuk Daud Achmad Jadi Plh Sekda Jabar

Tapi intinya, kata Emil, Jabar membutuhkan sosok administratur terbaik yang membantu gubernur supaya bisa mewujudkan pemerintahan yang juara.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan tengah mengkaji kemungkinan bagi non-ASN untuk mengikuti lelang terbuka jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.

Hal tersebut dikatakannya seusai melantik Daud Achmad sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.

"Sedang saya konsultasikan. Pada dasarnya seorang saya tidak ingin melanggar aturan. Akan tetapi kami konsultasikan dan minta rekomendasi seperti apa. Walau secara aturan memang dibolehkan, tapi kan memang ada dimensi-dimensi lain yang harus diperhatikan kalau non-ASN ikutan dalam proses lelang itu," kata gubernur yang akrab disapa Emil tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Daud Achmad yang sebelumnya adalah Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Sosial Pemprov Jabar, kemudian menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Jabar ini, akan bertugas sebagai Pj Sekda Jabar selama maksimal tiga bulan.

Tugas utama Daud, kata Emil, adalah melakukan seleksi, lelang jabatan, atau open bidding, untuk mencari sosok pengisi jabatan Sekda Jabar selanjutnya.

Daud sendiri, kata Emil, tidak bisa mengikutinya karena terbatas usia menjelang pensiun.

"Terhitung dari sekarang, Pak Daud adalah salah satu yang paling senior, dan saya sudah sangat nyaman, dan beliau juga mantan sekwan. Jadi relasi menjahit ke dewan insya Allah lebih baik. Dan dalam tiga bulan tugas utamanya juga adalah melakukan seleksi, beliau sendiri tidak bisa ikut karena faktor usia," katanya.

Emil menyampaikan siapapun yang punya kapasitas dan kapabilitas untuk ikut seleksi terbuka tersebut, bisa segera siap-siap mendaftarkan diri seleksi calon Sekda Jabar jika semua persyaratannya sudah terpenuhi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved