Suporter PSIM Yogyakarta Dihukum Tak Boleh ke Stadion, Imbas Ricuh dengan Pendukung Persik Kediri

Suporter PSIM Yogyakarta tak boleh ke stadion. Imbas ricuh dengan pendukung Persik Kediri saat laga away.

Editor: taufik ismail
PSSI.org
Komite Disiplin PSSI. 

TRIBUNJABAR.ID - Laga di Liga 2 antara Persik Kediri melawan PSIM Yogyakarta berbuntut panjang.

Setelah laga ini kedua kubu dikenai sanksi oleh Komite Disiplin PSSI.

Ini karena ada keributan antara suporter kedua tim.

Dalam sidang Komdis PSSI yang digelar tanggal 5 September, Komdis PSSI memberikan hukuman kepada Persik Kediri.

Hukuman tersebut berupa denda Rp 50 juta.

Jalan A Yani Kota Kediri ditutup pasca tawuran yang diduga melibatkan oknum suporter Persik Kediri dan PSIM Jogja, Senin (2/9/2019) malam.
Jalan A Yani Kota Kediri ditutup pasca tawuran yang diduga melibatkan oknum suporter Persik Kediri dan PSIM Jogja, Senin (2/9/2019) malam. (surya/didik mashudi)

Ini karena ada pendukung Persik Kediri yang melakukan pelemparan dan terlibat keributan dengan suporter PSIM Yogyakarta.

Hukuman lebih berat diterima oleh kubu PSIM Yogyakarta.

Suporter PSIM diduga telah melakukan provokasi dan pelemparan dan terlibat keributan dengan suporter Persik Kediri, pengrusakan kendaraan bermotor dan fasilitas umum dan membawa senjata tajam dan bom molotov.

Akibatnya hukuman pun dijatuhkan.

"Suporter/penonton PSIM Jogja dihukum larangan masuk stadion selama 1 (satu) bulan. Apabila PSIM Jojga menjalani laga kandang maka maka penutupan seluruh stadion bagi supporter/penonton dan apabila menjalani laga tandang maka suporter/penonton PSIM Jogja dilarang ikut serta memberikan dukungan di stadion tempat tim PSIM Jogja menjadi tim tamu. Pelaksanaan putusan ini dimulai dari pertandingan pertama putaran kedua," tulis keterangan di laman resmi PSSI.

Berikut bunyi putusan hukuman untuk Persik Kediri dan PSIM Yogyakarta.

12. Persik Kediri
- Nama kompetisi : Liga 2 2019
- Pertandingan : Persik Kediri vs PSIM Jogja
- Tanggal kejadian : 2 September 2019
- Jenis pelanggaran : Melakukan pelemparan dan terlibat keributan dengan supporter PSIM Jogja
- Hukuman : Denda Rp. 50.000.000,-

13. PSIM Jogja
- Nama kompetisi : Liga 2 2019
- Pertandingan : Persik Kediri vs PSIM Jogja
- Tanggal kejadian : 2 September 2019
- Jenis pelanggaran : Melakukan provokasi dan pelemparan dan terlibat keributan dengan suporter Persik Kediri, pengrusakan kendaraan bermotor dan fasilitas umum dan membawa senjata tajam dan bom molotov
- Hukuman : suporter/penonton PSIM Jogja dihukum larangan masuk stadion selama 1 (satu) bulan. Apabila PSIM Jojga menjalani laga kandang maka maka penutupan seluruh stadion bagi supporter/penonton dan apabila menjalani laga tandang maka suporter/penonton PSIM Jogja dilarang ikut serta memberikan dukungan di stadion tempat tim PSIM Jogja menjadi tim tamu. Pelaksanaan putusan ini dimulai dari pertandingan pertama putaran kedua.

Persib Juga Kena Denda

Menjelang putaran kedua Liga 1 kabar buruk menghampiri Persib Bandung.

Kubu Maung Bandung kembali mendapat sanksi dari Komite Disiplin PSSI.

Hukuman diberikan imbas laga Persib Bandung melawan PSS Sleman.

Laga ini digelar di Stadion Si Jalak Harupat, tanggal 30 Agustus 2019.

Menurut Sidang Komdis PSSI tanggal 5 September 2019, ada kesalahan yang dilakukan oleh oknum bobotoh.

Pelanggaran itu adalah penyalaan suar atau flare yang dilakukan di tribune penonton.

Ini merupakan kesalahan pengulangan alias pernah terjadi beberapa waktu sebelumnya.

Akibat kejadian ini, kubu Maung Bandung dijatuhi denda.

Denda yang diberikan Rp 300 juta.

Ini rincian denda yang harus dibayar Persib Bandung menurut laman PSSI :

1. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persib Bandung vs PS Sleman
- Tanggal kejadian: 30 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp. 300.000.000.

Robert Alberts Katakan Pemain Persib Bandung Tengah Bergairah, Tak Sabar Jalani Putaran Dua

Pemainnya Tak Komplet Jelang Laga Tira Persikabo, Ini Komentar Pelatih Persib Robert Alberts

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved