Sakit Hati karena Cinta Ditolak, Pemuda Ini Nekat Tusuk Gadis SMK di Bandung, Korban Sempat Dipeluk

Aksi Ravindra Giantama (22) ini sungguh tak patut untuk ditiru. Ia nekat menusuk siswi SMKN 1 Bandung, berinisial ZPD (16).

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Pixabay.com
Aksi Ravindra Giantama (22) ini sungguh tak patut untuk ditiru. Ia nekat menusuk siswi SMKN 1 Bandung, berinisial ZPD (16). Penyebabnya, ternyata karena cinta Ravindra ditolak oleh ZPD. 

Awalnya, Zulva dan Zainul dipaksa ikut naik sepeda motor bersama kedua pelaku di Jalan Kesambi Raya, Kota Cirebon.

Kedua korban kemudian diturunkan di kawasan Pesisir, Kejaksan, Cirebon.

Korban dipaksa menyerahkan barang-barang berharga mereka.

Ilustasi Penusukan
Ilustasi Penusukan (Tribunnews)

Para pelaku juga mengancam akan membunuh kedua korban jika tak menurut.

"Modusnya sama dituduh telah memukuli teman pelaku, kemudian dipaksa ikut berboncengan empat orang naik sepeda motor," ujar Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Marwan Fajrin saat ditemui di kantornya, Jl Veteran, Kota Cirebon, Senin (9/9/2019).

Rizki sebelumnya pernah mendekam di penjara.

Ia merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.

Marwan Fajrin mengatakan, Rizki baru bebas sekitar sebulan yang lalu.

Putri TKW Cianjur: Pak Jokowi Pulangkan Ibu Saya, Disiksa di Arab, Disekap di WC, Tangan Ditusuk

Saat melancarkan aksinya menusuk M Rozian, Rizki berperan mengendarai sepeda motor.

Sementara itu, rekannya, Yadi, adalah pelaku yang melakukan penusukan.

Kini, untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dua pasal dan kasus tindak pidana berbeda.

Yakni, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia serta ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selanjutnya Pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dan atau Pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan serta hukuman maksimalnya 9 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved