Video Vina Garut

Rayya Pemeran Utama Video Vina Garut Meninggal, Bagaimana Nasib Para Tersangka Lain?

Rayya yang saat itu ikut bermain dalam video 'Vina Garut' diharapkan bisa membeberkan kasus tersebut agar lebih jelas.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Jenazah Rayya dibawa ke masjid untuk disalatkan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Meninggalnya A alias Rayya dalam kasus video 'Vina Garut' disebut Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, akan menyulitkan proses penyedikan.

Apalagi Rayya merupakan salah satu kunci dalam penyedikan kasus.

Pasalnya Rayya memiliki peran sebagai penghubung antara pelanggan dengan V dalam video tersebut.

Rayya yang saat itu ikut bermain dalam video 'Vina Garut' diharapkan bisa membeberkan kasus tersebut agar lebih jelas.

Apalagi ada pengakuan dari Rayya, jika V yang meminta agar fotonya dipajang di akun twitter Rayya.

V juga meminta agar Rayya ikut bermain saat melalukan adegan ranjang tersebut. Namun pernyataan itu bertolak belakang dengan pernyataan V.

 VIDEO-Pemeran Video Dewasa Vina Garut, Rayya Meninggal dan Dimakamkan di TPU Sirnajaya

V malah menyebut jika dirinya dipaksa untuk melakukan hubungan dengan tiga pria sekaligus.

V pun mendapat ancaman akan diceraikan jika tak mau mengikuti perintah Rayya.

"Ya tentu saja (agak menyulitkan penyidikan). Tapi tetap akan kita upayakan semaksimal mungkin," kata Maradona.

Pengacara V, Budi Rahadian, menuturkan bahwa masa penahanan kliennya telah diperpanjang.

Masa penahanan V selama 20 hari telah habis pada awal September dan baru diperpanjang.

"Selama 40 hari terhitung dari 4 September masa penahanan diperpanjang lagi. Masih ada proses penyidikan yang dilakukan," ucap Budi.

V kini masih mendekam di Rutan Kelas II B Garut. Ia dititipkan Polres Garut ke Rutan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

 Kasus Hukum Rayya Dihentikan Karena Meninggal, 2 Tersangka Video Vina Garut Masih Diproses Hukum

Beda pengakuan Rayya dan V

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved