Bandar Sabu Tewas Tertembak di Sumbar, Baku Tembak dengan Polisi di Jalan Raya

Polisi menembak mati seorang bandar sabu, YD (32), asal Pekanbaru, Riau, di depan Mapolres Limapuluh Kota, Sumatera Barat,

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi peluru ditembakkan dari pistol 

TRIBUNJABAR.ID- Polisi menembak mati seorang bandar sabu, YD (32), asal Pekanbaru, Riau, di depan Mapolres Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (7/9/2019).

YD yang merupakan bandar sabu itu tertembak di leher dan tangan kirinya.

Sebelum tewas tertembak, YD sempat terlibat baku tembak dengan polisi.

Berikut kronologi bandar sabu tewas tertembak.

1. Razia lalu lintas

Kejadian berawal dari razia lalu lintas yang dilakukan petugas pada pukul 08.00 WIB di daerah Pangkalan, Limapuluh Kota.

Barang bukti sabu-sabu yang didapat petugas Lapas Jelekong.
Barang bukti sabu-sabu yang didapat petugas Lapas Jelekong. (istimewa)

YD yang mengendarai mobil Honda Jazz BM 1516 SF bersama wanita NL (29) tidak mengacuhkan petugas yang mencoba memberhentikan mobilnya.

YD malahan melaju kencang ke arah Tanjung Pati. Polisi yang melihat kejadian itu langsung melakukan pengejaran.

2 Ibu Rumah Tangga Asal Aceh Ditangkap Polisi, Kedapatan Jual Sabu

Polisi Tangkap 2 Komika di Tangerang Terkait Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

2. Baku tembak di jalan raya

Saat polisi melakukan pengejaran, tidak disangka YD malah mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah petugas.

"Tidak disangka petugas yang mengejar dihadang dengan tembakan oleh YD," kata Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, Iptu Hendri Has yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/9/2019).

Petugas yang mendapati pelaku kabur dan melepaskan tembakan langsung berkoordinasi dengan petugas di Mapolres Limapuluh Kota

3. Tewas di tempat

Saat mobil YD sampai di depan Mapolresta Limapuluh Kota, petugas sudah melakukan pemblokiran jalan.

YD yang sudah terjepit berusaha melawan petugas dengan melepaskan tembakan.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved