Pengusaha Tekstil Paling Dirugikan dengan Beredarnya Pakaian Bekas Impor, API Menyebutnya Sampah

Asosiai Pertekstilan Indonesia (API) yang mewakili pengusaha tekstil, jadi pihak yang paling dirugikan dengan peredaran pakaian bekas impor.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Direktur Ditjen Perlindungan Konsumen Kemendag Veri Angrijono saat membuka pakaian bekas impor di Komplek Pergudangan Safi‎r, Gedebage Kota Bandung, Kamis (5/9/2019). 

Namun toh, baik Ditjen Perlindungan Konsumen maupun API, belum melansir berapa masyarakat yang terkena dampak penyakit bersumber dari bakteri yang tersimpan di pakaian bekas impor.

Masyarakat pembeli pakaian bekas impor di Pasar Cimol tidak bego-bego amat‎. Sejumlah pembeli yang ditemui Tribun, mereka punya cara sendiri untuk memastikan bakteri di pakaian itu hilang.

Yanto (29), pekerja swasta. Ia suka belanja pakaian bekas di Pasar Cimol Gedebage, terutama jaket dan kaos.

"Suka belanja disini. Cari pakaian impor yang bermerk tapi masih bagus. Disini mah kan banyak yang bermerk, harga murah dan kalau pintar milih, bisa dapat yang masih bagus. Bahkan produknya ada yang tidak dijual di Indonesia," ujar Yanto.

Setelah membeli, ia tidak langsung memakainya. Paling tidak, sama seperti Nadya dan kawan-kawanya, ia akan merebus pakaian itu hingga mendidik.

"Direbus dulu hingga mendidih. Kalau saya dicuci sampai dua kali lalu disetrika dengan suhu paling tinggi dan baru bisa dipakai," ujarnya. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved