Warga Cisarandi Cianjur Khawatir Limbah Peternakan Ayam Milik WNA Cemari Air, Ternyata Tak Berizin
Warga Cisarandi khawatir limbah dari peternakan ayam bakal mencemari air. Ternyata tak berizin.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Warga Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, khawatir limbah dari peternakan ayam mencemari air untuk keperluan warga yang berada di sekitarnya.
Seorang tokoh warga, Abah Apit (60), mengatakan, peternakan ayam tersebut diketahui milik warga negara asing.
"Pemiliknya orang asing, sudah beroperasi selama beberapa bulan terakhir. Akhirnya saya cari tahu ternyata mereka belum kantongi izin, kalau tanda tangan warga memang ada yang dekat. Tapi soal limbah, kan, kadang alirannya melintas masuk ke perkampungan di hilir," kata Apit, Rabu (4/9/2019).
Peternakan ayam berada di atas bukit. Jalan menanjak langsung terlihat dari perkampungan ketika memasuki area peternakan tersebut. Warga khawatir jika aliran air yang melintasi perkampungan tercemar.
Selain soal limbah, perusahaan itu juga kurang peduli terhadap pekerja warga setempat.
Pasalnya ada dua pekerja yang kecelakaan namun terkesan dibiarkan oleh pemilik peternakan ayam tersebut.
"Saya dapat aduan dari pekerja perusahaan tersebut, ada dua orang yang jatuh sampai luka-luka bahkan patah tulang. Namanya Ayi dan Sidin, tapi sampai sekarang jangankan diberi obat ditengok pun tidak," katanya.
Saat coba dikonfirmasi beberapa orang di sekitar lokasi menyebut pemilik sedang tidak ada di tempat.
Kepala Bidang Data Sistem Informasi Peningkatan Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Addairobi, mengatakan perusahaan peternakan ayam petelur tersebut sampai saat ini belum mengajukan izin untuk IMB hingga Izin Usaha Peternakan.
Perusahaan milik WNA itu bernama PT Tunggal Indah Alami, sejak berdiri hingga saat ini belum juga memproses perizinan.
"Belum ada permohonan masuk dan belum berizin, apalagi, kan, lokasinya berdampingan dengan peternakan pedaging di sampingnya. Kami menunggu kalau memang mau memproses, tergantung bagaimana regulasi," katanya.
Pihak DPMTSP menegaskan Pemkab Cianjur tidak ada keinginan untuk menghambat investasi, tapi pengusaha harusnya taat dan tunduk pada aturan sebelum memulai operasional produksinya.
"Harusnya mereka tidak bisa memulai produksi, kan, harus ada juga rekomendari dari Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan. Kajian dari dinas tersebut seperti apa," katanya.
• Kunjungi Keluarga TKW yang Tewas di Yordania, Plt Bupati Cianjur Berpesan Ini kepada Calon TKW
• Kartini Sejati Cianjur, Terbentuk karena Keprihatinan Terhadap Kaum Perempuan dan Anak