Minggu, 26 April 2026

Mal Pelayanan Publik Cimahi Dibangun Empat Lantai dengan Dana Rp 85 Miliar, Ada Akses Bagi Difabel

Pemerintah Kota Cimahi, melakukan groundbreaking Mal Pelayanan Publik pada Senin (2/9/2019).

Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna melakukan groundbreaking Mall Pelayanan Publik Kota Cimahi di kawasan Jalan Aruman, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin (2/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi, melakukan groundbreaking Mal Pelayanan Publik pada Senin (2/9/2019).

Groundbreaking Mal Pelayanan Publik langsung dibuka Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna dan langsung meletakkan tiang pancang pertama pembangunan Kantor Pelayanan Publik tersebut.

Dari pantauan Tribun Jabar dilokasi, Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana nampak hadir di lokasi groundbreaking yang berada di kawasan Jalan Aruman, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Pemkot Cimahi Bangun Mal Pelayanan Publik, Hari Ini Groundbreaking

Angin Puting Beliung di Lapangan Arhanud Cimahi Terekam Kamera, Pemain Bola Kabur dari Lapangan

Ada Angin Puting Beliung di Lapangan Arhanud Cimahi, Begini Penjelasan BMKG

Sebelum Ajay menancapkan tiang pancang pertama, Ajay dan Ngatiyana membuka acara groundbreaking dengan memotong tumpeng sebagai tanda acara tersebut dimulai.

Selain itu, Ajay dan Ngatiyana yang mengenakan helm langsung menaiki alat berat dan mencoba langsung pelatakkan tiang pancang.

Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna mengatakan pembangunan Mall Pelayanan Publik ini merupakan program prioritas Pemkot Cimahi dari sektor pelayanan bagi warga Kota Cimahi.

"Hari ini alhamdulillah program prioritas atau mimpi kami, bagaimana melayani khususnya di sektor pelayanan kepada masyarakat terkait perizinan dan sebagainya kami wujudkan. Insyaalloh hari ini pembangunan gedungnya dinamakan Mall Pelayanan Publik," ujar Ajay di lokasi, Senin (2/9/2019).

Ajay menjelaskan proses pembangunan tahap pertama Mall Pelayanan Publik ini selesai hingga 120 hari ke depan.

Sedangkan untuk tahap kedua rencananya selesai akhir tahun ini.

"Nanti dilanjutkan ke tahap kedua dan kelar di bulan Desember," ujarnya.

Ajay menambahkan nantinya Mall Pelayanan Publik ini selain diisi oleh instansi pemerintah publik Kota Cimahi, akan diisi juga oleh instasi vertikal seperti BPOM, BPJS, Bank, Imigrasi, Polres, Samsat, PLNPLN, BPN, Pos, dan KUA.

Ajay pun meminta doanya pembangunan Mall Pelayanan Publik berjalan dengan lancar, agar diharapkan ke depan Pemerintah Kota Cimahi bisa memberikan palayanan yang nyaman bagi warga.

Berikut Nama-nama Korban Luka Berat dan Ringan pada Kecelakaan Maut di Tol Cipularang

Air Bag Selamatkan 5 Orang dari Satu Keluarga dari Kecelakaan Maut Tol Cipularang Purwakarta

Mobil Xenia Terbang ke Jurang Saat Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Sopirnya Selamat

Sementara itu, Kepala PUPR, Meity Mustika mengatakan pembangunan Mall Pelayanan Publik ini didirikan di tanah seluas 8.785,778 meter persegi.

"Untuk bangunannya menggunakan 1.775 meter persegi. Dibangun 4 lantai plus satu basement," ujar Meity.

Meity menjelaskan pembangunan akan menelan dana untuk keseluruhan hingga Rp 85 miliar.

"Untuk tahap pertama atau sekarang 30 miliar, membangun basement, tiang, lantai, kemudian sampai atap. Totalnya kami menganggarkan tahun depan, 85 miliar. Kita lihat harus ada interior itu kan diluar," ujarnya.

Meity menjelaskan nantinya Mall Pelayanan Publik ini akan ditempati instansi pemerintahan terkait pelayanan, sedangkan lantai dua akan ditempati instansi vertikal.

Selain itu, Meity menurutkan Mall Pelayanan ini akan dilengakapi untuk difabel agar aksesibel.

"Dilengkapi ruang tunggu, tempat bermain anak, toilet untuk difabel, perpustkaan dan ada gerai untuk UMKM rencana kedepannya. Ruang aula dan ruang serbaguna," ujarnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved