Hari Polwan
Hari Polwan, Ini Kisah Polwan Ungkap Peredaran Narkoba Mengintai 3 Hari & Berkelahi Hingga Masuk Got
Hari Polwan, ini kisah polwan ungkap peredaran narkoba. Mengintai 3 hari dan berkelahi hingga masuk got.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tanggal 1 September diperingati sebagai Hari Polwan atau polisi wanita di Indonesia.
Tugas polwan secara keseluruhan sama dengan petugas polisi pria.
Tak ada yang membedakan.
Jika bertugas di bagian reserse, ia harus bisa mengungkap kasus.
Jawa Barat punya polwan-polwan jempolan yang piawai mengungkap kasus kejahatan, termasuk peredaran narkoba.
Satu di antaranya adalah Kompol Yuni Purwanti yang beberapa waktu lalu mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor.
Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar, Kompol Yuni Purwanti bersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis kokaina atau kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).
Kompol Yuni mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.

"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA. Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa (09/4/2019).
Ia kemudian mengatakan kronologis penangkapan yang dilakukan oleh polisi. Ia menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.
Menurutnya, pada 30 Maret 2019, ia dan sejumlah personel lainnya menangkap AS sekira pukul 16.00 WIB di rumah AS yang terletak di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dari tangan AS polisi mendapatkan 20 gram kokain.
Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.
Mereka akhirnya bisa meringkus YA di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekira pukul 20.00 WIB.
Harga dari kokain tersebut dikatakan Yuni ialah Rp 50 juta.