Ada Lahan Prabowo di Lokasi Ibu Kota Negara yang Baru, Pemerintah Diminta Menjelaskan
Selain itu, politikus PKB ini meminta pemerintah untuk mematangkan kajian pemindahan ibu kota baru.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR f-PKB Jazilul Fawaid meminta pemerintah menjelaskan lokasi yang akan digunakan menjadi ibu kota baru di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Hal itu menyusul catatan dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang menyatakan terdapat lahan milik Prabowo Subianto dan adiknya, Hashim Djojohadikusumo di dua lokasi pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia tak yakin, di balik pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan terdapat kesepakatan politik antara pemerintah dan Prabowo, seperti yang dinyatakan oleh Jatam.
"Tak bisa yakini ada kesepakaan itu atau ada kongkalikong di balik lahan pemindahan ibu kota tetapi sebisa mungkin pemerintah menutup semua pintu kecurigaan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pemindahan ibu kota. Utamanya termasuk lahan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Selain itu, politikus PKB ini meminta pemerintah untuk mematangkan kajian pemindahan ibu kota baru.
Sehingga, nantinya lahan yang dipakai tidak bermasalah di kemudian hari.
"Nah, apakah sekarang posisinya masih lahannya Pak Hashim atau tidaknatau bagaimana dengan pemerintah ini semuanya ada di ranahnya pemerintah," pungkasnya.
"Tentu DPR nantinya akan memberikan persetujuan atau tidak setuju pemindahan ibu kota pada saatnya akan dimintakan seperti itu."
Sebelumnya, Jatam mencatat industri tambang dan perkebunan menguasai mayoritas kawasan Kalimantan Timur.
Menurut Koordinator Jatam, Merah Johansyah, oligarki daratan Kalimantan Timur seluas 12,7 juta hektare dikuasai konsesi tambang sebesar 43 persen dan perkebunan 29 persen.
Merah mengatakan terdapat 1.190 izin usaha pertambangan yang berada di dua kabupaten pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dari total izin tersebut yang diterbitkan pemerintah Kalimantan Timur sebanyak 625 izin berada di Kutai Kartanegara.
Izin tambang itu berada di Kecamatan Samboja dan Bukit Soeharto yang digadang-gadang menjadi calon wilayah ibu kota baru.
"PT Singlurus Pratama sebagai perusahaan tambang terbesar di Samboja akan sangat diuntungkan," jelas Merah.