Kasus Polisi Terbakar di Cianjur, Polda Jabar Ringkus 5 Tersangka, Semuanya Mahasiswa
Jajaran Polda Jabar kembali menangkap pelaku pelemparan bensin saat aksi unjukrasa di Cianjur
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jajaran Polda Jabar kembali menangkap pelaku pelemparan bensin saat aksi unjukrasa di Cianjur yang mengakibatkan empat orang polisi mengalami luka bakar.
"Tersangka bertambah menjadi lima orang. Ditangkap di Cianjur di berbagai tempat. Kelimanya merupakan mahasiswa dan anggota GMNI. Rapatnya di sekretariat GMNI sebanyak tiga kali membahas rencana aksi," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Iksantyo, Sabtu (24/8/2019).
Kelima tersangka tersebut berinisial R, OZ, AB, MF dan RR. Kombes Pol Iksantyo mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung, sehingga masih ada kemungkinan bertambahnya tersangka.
• Medsos Antarkan Ki Warsad Darya Raih Maestro Pelestari Seni Tradisi Golek Cepak
Peranan dari kelima tersangka tersebut dikatakannya berbeda-beda. Akibat dari perbuatannya, luka bakar dialami empat orang Polisi.
Para tersangka dijerat pasal Pasal 170, 213 dan pasal 351. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara (pasal 170), pasal 213 ancaman enam tahun penjara, dan pasal 351 ancaman lima tahun penjara.
• Pembunuhan Sadis, Pemuda Cangkul Kepala Pacar, Marah Hubungan Intim Baru Semenit Pacar Minta Stop
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/polisi-cianjur-dibakar-hidup-hidup-tangannya-bergerak-seperti-minta-tolong.jpg)