Bayi Terkubur di Dalam Bangunan Beton di Mamuju, Polisi Ungkap Jaringan Pelaku Aborsi Ilegal
Polda Sulawesi Barat membongkar kuburan bayi yang diduga hasil gugur paksa alias aborsi di tengah hutan sawit di Kecamatan Karossa, Mamuju, Rabu (21/8
TRIBUNJABAR.ID, MAMUJU – Polda Sulawesi Barat membongkar kuburan bayi yang diduga hasil gugur paksa alias aborsi di tengah hutan sawit di Kecamatan Karossa, Mamuju, Rabu (21/8/2019).
Saat membongkar kuburan tersebut, polisi menemukan jasad bayi yang dibalut kain dan dilapisi daun.
Dalam penyelidikan jaringan pelaku aborsi di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah, polisi menahan empat pelaku aborsi.
• Tragis, Jelang Pernikahan yang Tinggal Hitung Hari, Lettu Inf Angga Tewas Terseret Kereta Api
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana membeberkan, pengungkapan kasus ini bermula dari kasus penemuan bayi yang terkubur di sebuah bangunan beton dalam kota Mamuju, 6 Agustus lalu.
Mayat bayi tersebut diduga hasil aborsi.
Polisi mengendus adanya pelaku lain yang terlibat memuluskan praktek aborsi para orang tua bayi.
Dari hasil pengembangan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang yang diketahui sering menjual obat penggugur kandungan.
• Pemprov Jabar Klaim Sudah Pasang Wifi di 155 Desa, Akui Kapasitas dan Cakupan Sedikit
Salah satu pelaku yang diamankan merupakan alumni sekolah kesehatan di Mamuju.
Dari keterangan tersangka, dia memang melayani pemesanan obat cyotec atau obat pengugur kandungan. Polisi mendapatkan nama-nama orangtua pembuang bayi dari tersangka pembuang bayi di bangunan beton.
Polisi juga mendapatkan nama pasangan pembuang bayi lain yakni MP dan MS. Kemudian dari keterangan MP dan MS, mereka menggugurkan kandungan dan menguburkan bayinya di kebun sawit tersebut, sekitar 2 minggu.
Area kuburan bayi di tengah kebun sawit ini kemudian dibongkar polisi pada Rabu kemarin. Mereka sengaja menguburkan bayinya di lokasi tersebut untuk menghilangkan jejak.
• Tanpa Beban, Rocky Gerung Sebut Jokowi Asbun Soal Pemindahan Ibu Kota, Fahri dan Fadli Zon Tertawa
Buru distributor obat penggugur kandungan
"Jaringan pelaku aborsi ini juga terkadang dimanfaatkan oleh para pelaku yang mempunyai keahlian medis untuk meraup keuntungan melalui praktik aborsi yang dilakukannya," ujar I Nyoman Artana.
Selain mengamankan dua pasangan kekasih pembuang bayi, polisi juga mengamankan dua tenaga medis.
Menurut I Nyoman Artana, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk melakukan pencarian siapa distributor obat yang menjual obat penggugur kandungan atau aborsi tanpa resep dokter.
“Kasusnya terus kami kembangkan. Empat pelaku diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua pelaku yang terlibat membantu proses abrosi,” ujar I Nyoman Artana. (Kompas.com/Junaedi)
• Sindiran Keras Aura Kasih untuk Yan Widjaya yang Sebut Pabrik Susu: Jangan Maaf di Twitter Doang