Anggota DPRD Jabar Harus 'Tinggalkan' Partai dan Tancap Gas, Tidak Ada Istilah 'Belajar Dulu'
Anggota DPRD Jabar juga dituntut menanggalkan kepentingan partai politik untuk mengawal pembangunan di Jawa Barat.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhammad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pakar Politik dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, mengatakan bahwa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 yang segera dilantik pada 2 September 2019 harus bisa langsung bertugas secara profesional.
Anggota DPRD Jabar juga dituntut menanggalkan kepentingan partai politik untuk mengawal pembangunan di Jawa Barat.
"Fungsi legislatif ini harus didasarkan oleh representasi, artinya mereka ketika duduk di DPRD Jabar bukan lagi wakil dari partai atau golongan, namun yang ada adalah wakil rakyat seutuhnya," ujar Asep, Sabtu (24/8/2019).
• Viral, Spot Foto Instagramable di Bantaragung Majalengka, Hamparan Sawah Bak Permadani
Asep memgatakan, partai manapun yang meraih kursi terbanyak atau paling sedikit, sama saja semua akan bertugas sebagai wakil rakyat di daerah.
Semua harus kompak menjadi legislatif yang bersama eksekutif menjalankan roda pembangunan di Jawa Barat.
"Jadi jika anggota DPRD Jabar masih membawa nama partai, maka sangat tidak relevan. Karena berkaitan dengan fungsi DPRD yang ada bekerja bersama-sama antara legislatif dan eksekutif," katanya.
Bukan didasarkan terhadap partainya yang menjadi pendukung gubernur atau bukan, katanya, setiap anggota dewan wajib mengritisi program eksekutif jika tidak sesuai jalurnya.
Sebaliknya, anggota DPRD Jabar juga harus mendukung program-program yang pro rakyat dan sesuai jalur yang telah disepakati, misal dalam RPJMD.
• Anggota DPRD Jabar Terpilih Ini Menilai, Muktamar PKB di Bali Jadi Kado Terindah bagi Kader PKB
"Yang membahayakan fungsi dari legislator yaitu bilamana anggota DPRD terlalu fasih dan menyetujui segala program eksekutif. Jika tidak ada kecocokan, maka harus berani memperjuangkan aspirasi dari masyarakat," katanya.
Asep mengatakan masalah anggaran menjadi salah satu hal yang mesti diperhatikan betul oleh anggota dewan.
Selain itu, jangan hanya berbicara target sejumlah program, namun harus aspiratif dan akomodatif. Sebab hal tersebut yang lebih dibutuhkan oleh masyarkat.
Yang mesti digaris bawahi, kata Asep Warlan, adalah tidak melakukan pemborosan terhadap anggaran anggota DPRD. Anggota DPRD Jabar harus melakukan efisiensi anggaran, di mana yang memang peruntukannya untuk DPRD harus bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan memudahkan untuk menyerap aspirasi.
"Bukan dihamburkan untuk studi banding, namun harus sesuai dengan semangat berguru dan belajar pada yang lebih mampu," ucap Asep.
Mengenai studi banding ini, menurut Asep, Jawa Barat adalah daerah yang sudah lebih maju bahkan lebih pintar dibanding dengan daerah lain. Dengan demikian dapat dioptimalkan melalui pendekatan digitalisasi.