Aksi Nekat Pemuda Madiun Rampok Toko Emas, Acungkan Pedang, Duel dengan Warga, Nasibnya pun Begini

Viral aksi pemuda asal Madiun nekat merampok toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019).

Editor: Yongky Yulius
Istimewa via Surya
Tangkapan layar video aksi pemuda asal Madiun yang nekat merampok toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019) pagi. 

"Setahu saya jenis perhiasan emas yang dibawa kalung, cincin dan gelang. Jumlahnya berapa saya kurang tahu."

"Karena setelah ditangkap massa, dibawa ke Pos Polisi bersama barang-barang perhiasan emas yang sempat dibawa itu," jelas Lilis.

Toko Perhiasan Emas Dewi Sri lokasinya hanya beberapa meter dari Kantor Polisi Sektor Barat.

VIDEO: Tak Pilih-pilih Korban, Pemotor yang Lewat Langsung Ditebas Samurai, Video Ini Pun Jadi Viral

Selain itu, toko Emas Dewi Sri itu juga berada di keramaian Pasar Barat.

Pelaku hingga siang digelandang ke rumahnya untuk mencari barang bukti bom dan bahan-bahan pembuat bom rakitan yang sempat dibawa untuk mengancam karyawan toko Dewi Sri.

Sedang motor Honda Supra X AE 5759 FN diamankan di Polsek Barat.

Petugas Polsek Barat, Resor Magetan belum bersedia memberikan keterangan, karena masih melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Densus 88 Turun Tangan

Saat ini, sejumlah anggota Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah dan kios di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.

Polisi juga memasang police line di sepanjang jalan di Pasar Kincang.

Menurut keterangan dari sejumlah warga, rumah dan kios yang digeledah sore itu adalah milih keluarga YT (41), pelaku perampokan di toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019) yang berhasil ditangkap.

Euis Menjerit Saat Puluhan Orang yang Membawa Samurai Gedor Rumahnya

"Itu rumah milik keluarga Yuyun (keluarga YT). Rumahnya sudah lama kosong, tapi kalau kiosnya disewakan," kata Henry Fahrudin (49), warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, saat ditemui di lokasi, Sabtu (24/8/2019) sore.

Saat ini pelaku bernisial YT (41) masih diperiksa di Polsek Jiwan.

Informasi yang dihimpun, tim gabungan juga melakukan penggeldahan di rumah pelaku, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Jiwan.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisan terkait dengan penggeledahan sejumlah tempat di Kabupaten Madiun, sore ini.

Hingga berita ini dikirimkan, tim dari Gegana Satbrimob Polda Jatim masih melakukan penggeledahan di sebuah kios di Pasar Kincang. (*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved