Aceng Fikri Terciduk Satpol PP

VIDEO DETIK-DETIK Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu Dibawa dari Hotel ke Kantor Satpol PP Bandung

Satpol PP tidak dapat langsung memeriksa Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu di hotel, sehingga harus membawa keduanya ke kantor.

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: yudix

Tiba di Kantor Satpol PP, Aceng Fikri menunjukkan bukti pernikahan dan buku nikahnya kepada pihak Satpol PP.

"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar makanya saya tidak takut dengan siapapun karena saya tidak salah," katanya.

 Foto-foto Pernikahan Mantan Bupati Garut Aceng Fikri & Mojang Bandung, Ada Charly van Houten Juga

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, membenarkan bahwa Aceng Fikri dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.

Pernikahan Aceng Fikri
Pernikahan Aceng Fikri (Instagram @bagas_mc)

Indikasi awal, kata Mujahid Syuhada, Aceng Fikri sedang di hotel bersama seorang wanita yang bukan istrinya.

Dugaan itu muncul setelah melihat perbedaan alamat di KTP Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu yang berbeda.

Satpol PP tidak dapat langsung memeriksa Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu di hotel, sehingga harus membawa keduanya ke kantor.

"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah,foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Alamatnya berbeda, karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.

Dianggap administrasi lengkap dan bukti yang kuat, Aceng Fikri akhirnya kembali ke penginapan sekitar pukul 00.30 WIB bersama sang istri.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Beda Alamat di KTP, Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu Sempat Dibawa dari Hotel ke Kantor Satpol PP, https://jabar.tribunnews.com/2019/08/23/beda-alamat-di-ktp-aceng-fikri-dan-siti-elina-rahayu-sempat-dibawa-dari-hotel-ke-kantor-satpol-pp.
Penulis: Daniel Andreand Damanik
Editor: Tarsisius Sutomonaio
Video Production: Wahyudi Utomo

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved