Selasa, 5 Mei 2026

Video Vina Garut

UPDATE Video Vina Garut, Polisi Lakukan Digital Forensik Ponsel Rayya, Pastikan Waktu Video Direkam

Update kasus video Vina Garut. Polisi lakukan digital forensik ponsel milik Rayya untuk memastikan waktu pengambilan video.

Tayang:
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
Istimewa.
Ilustrasi video Vina Garut yang bikin heboh. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kepolisian akan melakukan digital forensik video Vina Garut.

Pemeriksaan itu untuk mengetahui kapan video itu diambil.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, hari ini pihaknya telah mengirim video dan ponsel milik A alias Rayya ke Mabes Polri.

Digital forensik dilakukan untuk memastikan waktu pengambilan video.

"Videonya, kan, diambil 2018. Cuma bulannya belum pasti. Ada yang bilang Juni, Oktober. Makanya kami periksa," ucap Maradona, Jumat (23/8/2019).

Jika video itu diambil setelah bulan April 2018, maka tersangka V sudah dewasa saat melakukan hubungan dengan tiga pria.

Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019).
Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Namun jika di bawah April, maka para pria di video bisa disangkakan pasal perlindungan anak.

"Kalau benar di bawah April, V ini bisa jadi korban karena masih di bawah umur. Pria yang ada di video bisa dikenakan pasal berlapis jika memang V di bawah umur," katanya.

Untuk pasal perlindungan anak, V memang bisa menjadi korban.

Namun untuk pasal pornografi, Maradona menyebut V tetap menjadi tersangka.

"Saat ini, kan, tersangkanya di kasus pornografi. Tinggal menunggu saja waktu direkam dia umur berapa," katanya.

Pengacara tersangka V video Vina Garut, Budi Rahadian (kiri) memberikan keterangan terkait perkembangan kasus di Mapolres Garut, Kamis (22/8/2019).
Pengacara tersangka V video Vina Garut, Budi Rahadian (kiri) memberikan keterangan terkait perkembangan kasus di Mapolres Garut, Kamis (22/8/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka V dalam kasus video Vina Garut mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Garut.

Penangguhan itu dilakukan karena kondisi kesehatan V.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved