Aceng Fikri Terciduk Satpol PP
9 Pengakuan Aceng Fikri Usai Digiring Satpol PP Bandung, Akan Berobat Gigi & Tak Takut Siapapun
Sembilan pengakuan Aceng Fikri usai digiring ke kantor Satpol PP Bandung bersama seorang wanita.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menginap di hotel yang ada di Jalan Lengkong, Kota Bandung, mantan Bupati Garut tahun 2009 hingga 2013, Aceng Fikri, terpaksa diboyong ke kantor Satpol PP, Kota Bandung, Kamis (22/8/2019).
Inilah sembilan pengakuan Aceng Fikri pasca diboyong ke kantor Satpol PP Kota Bandung :
1. Aceng Fikri menginap di Hotel Valeza karena akan berobat gigi pada Jumat (23/8/2019) di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.
2. Sakit gigi yang diderita Aceng, diakuinya sudah berlangsung sejak enam bulan lalu sebelum Pemilu.

3. Memilih hotel tersebut karena ingin menukarkan poin dari salah satu situs jual-beli tiket.
4. Teman wanita yang bersamanya di hotel ialah istri sahnya yang bernama Siti Elina Rahayu.
Ia mengaku baru menikahi wanita tersebut.
5. Aceng Fikri menunjukkan buku nikah, foto-foto akad nikah dan resepsi nikahnya.

6. Alamat di KTP Aceng dan Siti memang berbeda.
Hal ini diakui Aceng karena usia pernikahannya yang masih baru, sehingga masih diproses segala urusan administrasi.
7. Alamat di KTP, Aceng beralamat di Garut, sedangkan Siti beralamat di Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat.
8. Aceng mengatakan ia benar dan tidak takut kepada siapapun karena ia tidak salah.
9. Hingga Oktober 2019, Aceng Fikri mengaku masih menjabat sebagai anggota DPD RI.

Aceng Fikri dan Istri diboyong dari hotel tersebut sekira pukul 21.18 WIB.