Kerusuhan di Mimika, Massa Rusak Gedung DPRD, Mobil Polisi, dan Pemadam Kebakaran, Polisi Terluka
Kerusuhan di tanah Papua belum berakhir. Hari ini, Rabu (21/8/2019), kerusuhan pecah di Mimika, Papua Barat.
Untuk itu, polisi segera mengeluarkan surat perintah penggeledahan agar duduk perkara kasus tersebut segera terungkap.
• KRONOLOGI Keributan di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya yang Disebut Picu Kerusuhan di Manokwari
"Kira-kira apa polisi akan membiarkan massa itu datang ke sana? Kami mencegah, jangan sampai terjadi bentrokan antara saudara-saudara kita yang ada di sana (mahasiswa Papua) dengan massa lain yang ada (ormas)," jelas Sandi.
Sebelumnya, upaya negosiasi mengalami kebuntuan dan polisi juga sudah mengeluarkan peringatan sebanyak tiga kali.
Polisi mengakui penindakan berupa penggeledahan merupakan upaya terakhir yang dilakukan polisi lantaran upaya dialog yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB tidak membuahkan hasil.
Setelah itu, polisi membawa 43 mahasiswa Papua tersebut ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan.
"Ternyata mereka tidak mau. 'Kalau mau dibawa teman kami, bawa kami semua', akhirnya kita bawa semuanya ke kantor dan kemudian kita periksa maraton," ujar Sandi.
Selama menjalani pemeriksaan di kantor polisi, mahasiswa Papua mendapat perlakuan yang wajar.
Mereka diperiksa sesuai prosedur dan diberi makan.
Setelah itu, pemeriksaan selesai pukul 23.00 WIB.
Usai diperiksa, 43 mahasiswa Papua itu langsung dipulangkan pada Minggu (18/8/2019) dini hari pukul 00.00 WIB.
"Intinya bahwa kami sudah mengerjakan upaya penegakan hukum untuk mengamankan teman-teman kita supaya tidak terjadi bentrokan massa dengan massa yang lainnya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dprd-pap-barat.jpg)