Kamis, 30 April 2026

Kerusuhan di Mimika, Massa Rusak Gedung DPRD, Mobil Polisi, dan Pemadam Kebakaran, Polisi Terluka

Kerusuhan di tanah Papua belum berakhir. Hari ini, Rabu (21/8/2019), kerusuhan pecah di Mimika, Papua Barat.

Tayang:
Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.com/ BUDY SETIAWAN
Kantor DPRD Papua Barat pasca-dibakar massa pada Senin (18/8/2019) kemarin. 

TRIBUNJABAR.ID, MIMIKA - Kerusuhan di tanah Papua belum berakhir. Hari ini, Rabu (21/8/2019), kerusuhan pecah di Mimika, Papua Barat.

Dilansir dari Kompas.com, ribuan massa yang unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Mimika, merusak sejumlah fasilitas.

Fasilitas yang dirusak di antaranya Gedung DPRD Kabupaten Mimika, bangunan di sekitar gedung DPRD Kabupaten Mimika hingga mobil yang berada di jalan.

"Selain itu, massa juga memblokade jalan Cendrawasih," kata wartawan Kompas.com, Isrul, yang berada di lokasi, via sambungan telepon.

Kerusuhan di Mimika, Petugas Kepolisian Terluka Akibat Lemparan Batu, Begini Situasi di Fakfak

Kerusuhan bermula saat massa menggelar unjuk rasa memprotes dugaan persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur.

Awalnya aksi berlangsung tertib. Namun beberapa saat kemudian, massa menjadi beringas. Massa mulai melempari aparat polisi dan TNI yang mengawal aksi.

Massa juga merusak mobil polisi dan pemadam kebakaran. Bahkan, terlihat seorang petugas kepolisian terluka akibat lemparan batu.

Hingga kini, kerusuhan masih berlangsung di Mimika. (Kompas.com/Irsul Panca Aditra)

Suasana Kerusuhan di Fakfak Papua Barat, Terjadi Pembakaran Fasilitas Umum, Ini Foto dan Videonya

Fakfak Memanas, Pembakaran Terjadi, Ini Akar Permasalahan yang Libatkan Mahasiswa Papua di Surabaya

Hal serupa di Fakfak

Demonstrasi kembali terjadi di Papua Barat, Rabu (21/8/2019). Aksi pembakaran dan perusakan fasilitas terjadi di Fakfak, Papua Barat.

Kios di jalan menuju Pasar Fakfak terbakar.

Pihak Polda Papua AKBP mengerahkan anggota Brimob untuk melakukan pengamanan.

Sebelumnya, demonstrasi juga terjadi di Manokwari, Jayapura, dan Sorong.

Demontrasi itu menyusul insiden yang dialami oleh mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

Fakfak Papua Barat rusuh, sebuah bangunan dibahar.
Fakfak Papua Barat rusuh, sebuah bangunan dibahar. (capture video/Twitter Timo Yohan Ubro @YohanTimo)

Melansir dari Kompas.com, Polrestabes Surabaya menjelaskan kronologi lengkap terkait insiden yang terjadi di Surabaya dan melibatkan mahasiswa Papua.

Insiden tersebut terjadi di asrama mahasiswa Papua, jalan Kalasan, Kota Surabaya, pada Jumat (16/8/2019).

Awalnya, ormas mendapat informasi terkait oknum mahasiswa Papua yang melakukan penistaan simbol negara.

Ormas tersebut kemudian menggelar aksi di depan asrama mahasiswa Papua.

Suasana Kerusuhan di Fakfak Papua Barat, Terjadi Pembakaran Fasilitas Umum, Ini Foto dan Videonya

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan aksi yang dilakukan ormas dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Setelah bernegosiasi, aksi massa dapat dihentikan dan polisi membubarkan mereka.

Setelah membubarkan massa, polisi masih bertahan di asrama mahasiswa Papua untuk melakukan penjagaan.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya bentrokan lanjutan.

Namun, sejumlah perwakilan massa mendesak untuk adanya penindakan karena telah mendapat informasi mengenai penistaan simbol negara tersebut.

Kemudian, perwakilan massa membuat laporan ke kantor polisi pada Jumat (16/8/2019) malam.

Mereka melaporkan dugaan oknum mahasiswa Papua telah melakukan perusakan dan pembuangan bendera Merah Putih ke dalam selokan.

Pada Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mencoba berkomunikasi dengan mahasiswa Papua terkait laporan tersebut.

Namun, negosiasi tidak bisa dilakukan.

Mahasiswa Papua tidak memberikan tanggapan.

Pihak kepolisian meminta bantuan kepada pihak RT, RW, lurah, camat, hingga perkumpulan warga Papua di Surabyaa untuk mengimbau mahasiswa asal Papua keluar dari asrama dan mengadakan dialog dengan kepolisian.

"Ternyata tetap tidak memberikan tanggapan (untuk mengadakan dialog)," kata Sandi.

Lalu, Polrestabes Surabaya mendapat informasi bahwa sejumlah ormas akan kembali menggelar aksi jika tidak mendapat respons dari para mahasiswa.

Untuk itu, polisi segera mengeluarkan surat perintah penggeledahan agar duduk perkara kasus tersebut segera terungkap.

KRONOLOGI Keributan di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya yang Disebut Picu Kerusuhan di Manokwari

"Kira-kira apa polisi akan membiarkan massa itu datang ke sana? Kami mencegah, jangan sampai terjadi bentrokan antara saudara-saudara kita yang ada di sana (mahasiswa Papua) dengan massa lain yang ada (ormas)," jelas Sandi.

Sebelumnya, upaya negosiasi mengalami kebuntuan dan polisi juga sudah mengeluarkan peringatan sebanyak tiga kali.

Polisi mengakui penindakan berupa penggeledahan merupakan upaya terakhir yang dilakukan polisi lantaran upaya dialog yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB tidak membuahkan hasil.

Setelah itu, polisi membawa 43 mahasiswa Papua tersebut ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan.

"Ternyata mereka tidak mau. 'Kalau mau dibawa teman kami, bawa kami semua', akhirnya kita bawa semuanya ke kantor dan kemudian kita periksa maraton," ujar Sandi.

Selama menjalani pemeriksaan di kantor polisi, mahasiswa Papua mendapat perlakuan yang wajar.

Mereka diperiksa sesuai prosedur dan diberi makan.

Setelah itu, pemeriksaan selesai pukul 23.00 WIB.

Usai diperiksa, 43 mahasiswa Papua itu langsung dipulangkan pada Minggu (18/8/2019) dini hari pukul 00.00 WIB.

"Intinya bahwa kami sudah mengerjakan upaya penegakan hukum untuk mengamankan teman-teman kita supaya tidak terjadi bentrokan massa dengan massa yang lainnya," katanya.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved