Selasa, 26 Mei 2026

Fakfak Memanas, Pembakaran Terjadi, Ini Akar Permasalahan yang Libatkan Mahasiswa Papua di Surabaya

Demonstrasi kembali terjadi di Papua Barat, Rabu (21/8/2019). Aksi pembakaran dan perusakan fasilitas terjadi di Fakfak, Papua Barat.

Tayang:
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
Kompas.com/Ghinan Salman
sejumlah polisi menggunakan perisai mendobrak dan menjebol pintu pagar Asrama Papua Surabaya pada Sabtu (17/8/2019) 

TRIBUNJABAR.ID - Demonstrasi kembali terjadi di Papua Barat, Rabu (21/8/2019). Aksi pembakaran dan perusakan fasilitas terjadi di Fakfak, Papua Barat.

Kios di jalan menuju Pasar Fakfak terbakar.

Pihak Polda Papua AKBP mengerahkan anggota Brimob untuk melakukan pengamanan.

Sebelumnya, demonstrasi juga terjadi di Manokwari, Jayapura, dan Sorong.

Demontrasi itu menyusul insiden yang dialami oleh mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

Melansir dari Kompas.com, Polrestabes Surabaya menjelaskan kronologi lengkap terkait insiden yang terjadi di Surabaya dan melibatkan mahasiswa Papua.

Insiden tersebut terjadi di asrama mahasiswa Papua, jalan Kalasan, Kota Surabaya, pada Jumat (16/8/2019).

Awalnya, ormas mendapat informasi terkait oknum mahasiswa Papua yang melakukan penistaan simbol negara.

Ormas tersebut kemudian menggelar aksi di depan asrama mahasiswa Papua.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan aksi yang dilakukan ormas dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Situasi di sekitar asrama mahasiswa Papua di Jl Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8/2019) malam.
Situasi di sekitar asrama mahasiswa Papua di Jl Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8/2019) malam. (surabaya.tribunnews.com/willy abraham)

Setelah bernegosiasi, aksi massa dapat dihentikan dan polisi membubarkan mereka.

Setelah membubarkan massa, polisi masih bertahan di asrama mahasiswa Papua untuk melakukan penjagaan.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya bentrokan lanjutan.

Namun, sejumlah perwakilan massa mendesak untuk adanya penindakan karena telah mendapat informasi mengenai penistaan simbol negara tersebut.

Kemudian, perwakilan massa membuat laporan ke kantor polisi pada Jumat (16/8/2019) malam.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved