Jumat, 15 Mei 2026

Anggota DPRD Angkat Bicara Soal Video Vina, Minta Video Diblokir, Singgung Kasus Gay dan Lesbian

Anggota DPRD angkat bicara soal video Vina Garut. Minta video diblokir. Singgung kasus gay dan lesbian yang sempat terjadi.

Tayang:
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
Kolase Tribun Jabar (Screenshot media sosial dan Indiatimes via Tribunnews)
Pemeran wanita video mesum Vina Garut dibayar Rp 500 ribu 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - DPRD Kabupaten Garut meminta aparat kepolisian mengusut tuntas pelaku dan penyebar video Vina Garut. Penegakan hukum sebagai efek jera kepada pelaku.

"Saya apresiasi langkah dari Polres Garut yang bertindak cepat setelah ramai video tersebut. Semua pelaku yang ada di video harus dihukum. Penyebarnya juga harus ditangkap," ujar Subhan Fahmi, anggota DPRD Garut dari PKB, Jumat (16/8/2019).

Subhan menambahkan, video Vina Garut yang beredar luas itu telah mencoreng nama Garut.

Padahal hanya dilakukan segelintir orang.

Namun dampaknya sangat menjatuhkan nama Garut.

"Makanya harus ada efek jera yang maksimal. Biar ke depan tidak ada lagi kasus seperti ini," katanya.

Ia juga khawatir video yang tersebar itu ditonton oleh anak-anak.

Apalagi saat ini sangat mudah mengakses media sosial.

Pemerintah pun harus segera memblokir semua konten yang berhubungan dengan video itu.

Anggota DPRD Garut dari PKB, Subhan Fahmi.
Anggota DPRD Garut dari PKB, Subhan Fahmi. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

"Kami minta Diskominfo segera hubungi Kominfo agar video dan yang terkait untuk dblokir. Utamanya akun media sosial yang menyebarkan videonya," ucapnya.

Pemkab Garut juga harus menggelar pertemuan dengan semua kalangan untuk menyikapi kasus tersebut.

Apalagi kasus moral di Garut bukan yang pertama kali terjadi.

"Sebelum kasus ini juga sempat ramai soal gay dan lesbian. Harus ada gerakan besar untuk melawan kasus ini," katanya

Semua Pelaku Warga Garut

Semua pemeran adegan Video Vina Garut yang menghebohkan publik dipastikan berasal dari Garut. Hingga kini kepolisian baru menetapkan dua pria dan satu wanita sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved