Aksi Cabul Ridwan, Curi Pakaian Dalam Wanita di Kos Kiaracondong Bandung, Padahal Punya Calon Istri

Ada-ada saja ulah Ridwan Andri (24). Warga Andir, Kota Bandung itu merupakan pelaku pencurian spesialis pakaian dalam wanita.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: taufik ismail
Kolase TribunJabar.id (istimewa via Tribun Jateng dan TribunJabar.id)
Aksi cabul Ridwan, curi pakaian dalam wanita di kos-kosan sekitar Kiaracondong, Bandung, padahal punya calon Istri. 

"Ke pakaian laki-laki mah enggak, lebih ininya (memiliki hasratnya) ke pakaian perempuan," ujar Ridwan.

Barang bukti pencurian pakaian dalam.
Barang bukti pencurian pakaian dalam. (Tribun Jabar/Haryanto)

Ridwan mengatakan, kebiasaannya berfantasi dengan pakaian dalam wanita sudah muncul sejak ia masih kecil.

Hingga kini, kebiasannya belum hilang.

Padahal, Ridwan sudah memiliki calon istri.

"Pakaian dalam pacar saya juga saya ambil," ujarnya.

Setelah empat kali menjalankan aksinya, Ridwan sekarang harus berurusan dengan polisi.

Komplotan Pencuri Emas 1,5 Kg Diringkus, Seorang Ditembak Kakinya, Begini Modus Pencuriannya

Dia diciduk anggota Polsek Kiaracondong, Kota Bandung.

Polisi mendapatkan barang bukti berupa 10 celana dalam dan tiga bra wanita.

Selain itu, ada pula satu buah telepon genggam dan jam tangan yang didapat dari korban terakhirnya.

Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin, mengatakan, Ridwan memiliki kelainan seksual.

Setelah berhasil membawa beberapa potong pakaian dalam, pelaku akan berhalusinasi dengan hasil curiannya tersebut.

"Setelah diambil, oleh dia mencoba dipegang-pegang (pakaian dalam wanita), lalu dia berhalusinasi," ujar Asep Saepudin di kantornya.

Kini, Ridwan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia harus mendekam di penjara dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

"Karena melakakukan tindak pidana pencurian, pelaku kami kenakan pasal 363 KUHPidana," kata Asep.

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Haryanto.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved