Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Amelia Lulusan IPB, Ada 22 Adegan Termasuk saat Pelaku Habisi Korban
Pihak kepolisian Polresta Sukabumi Kota menggelar reka adegan pembunuhan gadis cantik lulusan IPB Amelia Ulfa Supandi (22) di Sukaraja, Sukabumi
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pihak kepolisian Polresta Sukabumi Kota menggelar rekonstruksi atau reka adegan pembunuhan gadis cantik lulusan IPB Amelia Ulfa Supandi (22) di Sukaraja, Sukabumi, Jumat (9/8/2019) pagi.
Ada 22 adegan yang diperagakan pelaku RH saat menghabisi nyawa Amelia.
Rekonstruksi dilakukan di dua titik yakni di Sukaraja dan tempat pembuangan di Sarasa, Cibeureum.
Kapolresta Sukabumi AKBP Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, jajaran Polres Sukabumi Kota melaksanakan rekonstruksi 22 adegan dimana tujuannya adalah untuk mencocokan dan melihat persesuaian berbagai alat bukti dan keterangan saksi termasuk hasil autopsi.
• Motif Sopir Angkot Bunuh Amelia Gadis Cianjur Lulusan IPB, Kuras Harta Korban dan Habisi Secara Keji
• Detik-detik Amelia Gadis Cantik Lulusan IPB Dibunuh Sopir Angkot, Bermula dari Naik Angkot Sendirian
"Kami adakan reka adegan di lokasi yang menjadi tempat perbuatan pelaku menghabisi dan melakukan asusila, lali TKP kedua tersangka membuang jasad korban," ujar Susatyo.
Ia mengatakan, pada reka adegan pihak keluarga melihat langsung rangkaian perbuatan tersangka melakukan pembunuhan.
"Kami berharap rangkaian penyidikan menguatkan persidangan. Perbuatan rangkaian masih tetap pelaku tunggal jadinkami harus menguatkan alat bukti," katanya.(fam)
• Kronologis Lengkap Pembunuhan Amelia Gadis Cantik Lulusan IPB, Dibekap dan Dicekik
• Kata Keluarga Amelia Lulusan IPB Soal Ditangkapnya Pelaku Pembunuhan: Biadab! Hukum Seberat-beratnya
Update dan Kronologinya
Kapolresta Sukabumi AKBP Susatyo Purnomo Condro menjelaskan kronologis lengkap pembunuhan gadis cantik lulusan IPB, Amelia Ulfa Supandi (22).
Kapolres menggelar keterangan pers di Sukabumi, Senin (5/8/2019).
Ia mengatakan, terkait dengan perkara penemuan mayat seorang wanita atas nama Amelia berdasar hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti telah terungkap selama 10 hari.
Upaya pengungkapan diawali pada Jumat (2/8/2019) pagi sekitar pukul 06.00 WIB setelah menangkap RH (25) warga Cianjur.
"Berdasar keterangan tersangka diketahui korban dan tersangka tak saling kenal, korban adalah penumpang angkutan yang dikemudikan tersangka dari Ciawi, lalu di Cimaras ada penumpang naik turun, sampai Cianjur korban sendirian," ujar AKBP Susatyo Purnomo Condro.
Tiba di Cianjur dan melihat korban sendirian, timbul niat dari tersangka untik mengambil handphone korban.