Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Galian C Ilegal, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Jajaran Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penambangan galian C ilegal.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
tribunjabar/ahmad imam baehaqi
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy (kedua kiri) beserta jajarannya saat menunjukkan foto barang bukti dan TKP galian C ilegal dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Jumat (9/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penambangan galian C ilegal.

Sedikitnya ada tiga tersangka yang telah ditetapkan dari dua TKP berbeda.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan, dua TKP galian C ilegal itu berada di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

"Hanya beda blok saja, yakni di Kampung Cibogo dan Kampung Surapandan," kata Roland Ronaldy saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Jumat (9/8/2019).

Ia mengatakan, tiga tersangka itu masing-masing berinisial WS, MA, dan S.

WS dan MA merupakan tersangka dari kasus galian C ilegal di Kampung Surapandan, sedangkan S di Kampung Cibogo.

Setelah Cuma Imbang Lawan Persela Lamongan, Skuat Persib Bandung Diliburkan Dua Hari

Aktivitas penambangan di wilayah tersebut telah dilarang oleh Pemkot Cirebon.

Namun, kata Roland, ketiga tersangka nekat melanjutkannya dan tidak memiliki izin apapun.

Selain itu, peran para tersangka dalam kasus galian C ilegal tersebut juga berbeda-beda.

"WS itu pengelolanya, MA pemilik lahan, dan S ketua yayasan yang melakukan penambangan ilegal," ujar Roland Ronaldy.

Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan ketiga tersangka.

Di antaranya, tujuh unit beko atau eskavator, tiga buah ayakan pasir, akta pendirian yayasan, dan lainnya.

Menurut Roland, diduga para tersangka sudah lama melakukan aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Sebab, jajarannya menemukan surat teguran untuk menghentikan aktivitas penambangan itu dari dinas terkait.

Perdaya Yusuf Pakai Foto Palsu, TKI Taiwan Ngaku Tulus Cinta, Terlanjur Bohong, Mau Jujur Tak Enak

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved