Rabu, 6 Mei 2026

Pemilihan Rektor Unpad 2019-2024 Diulang dari Awal, Ini Tahapan-tahapannya

Pemilihan Rektor Unpad 2019-2024 diulang dari awal. Ini tahapan-tahapannya.

Tayang:
Penulis: Cipta Permana | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Cipta Permana
Panitia Pemilihan Rektor Unpad Periode 2019-2024 berfoto bersama usia menggelar konferensi pers terkait tahapan dan proses pemilihan Rektor Unpad 2019-2024 di Executive Lounge Unpad, Jalan Dipati Ukur, Bandung, Jumat (9/8/2019) 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Setelah sempat berkali-kali mengalami penundaan karena setumpuk persoalan yang mendera, proses pemilihan rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) periode 2019-2024 kembali digelar mulai dari tahapan awal atau pengulangan.

Hal itu pun ditandai dengan dibentuknya sembilan orang panitia pemilihan rektor (PPR) yang baru periode 2019-2024.

Kesembilan orang PPR tersebut yaitu, Irvan Afriandi yang mewakili unsur anggota Majelis Wali Amanat (MWA); Soni Akhmad Nulhaqim dan Yudi Rosandi (perwakilan unsur senat akademik non anggota MWA); Achmad Hussein Sundawa Kartamihadja (unsur dosen mewakili rumpun Ilmu Kesehatan), Toto Subroto (dosen mewakili rumpun ilmu sains dan agro), Elfa Laela Fakhriah(dosen mewakili rumpun ilmu sosiohumaniora); Arif Firmansyah dan Nurhaeni (mewakili unsur tenaga kependidikan); serta Ardi Wahyuni (mewakili unsur mahasiswa/BEM Kemahasiswaan Unpad).

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unpad periode 2019-2024, Soni Akhmad Nulhaqim mengatakan, PPR dibentuk sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2015, tentang statuta Universitas Padjajaran; Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) Nomor 1 Tahun 2019, tentang tata cara pemilihan, penetapan, dan pelantikan Rektor Unpad; serta Surat Keputusan Ketua MWA Unpad Nomor 10/UN.6.MWA/KEP/2019, tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Unpad Periode 2019-2024.

"Kami hanya memiliki waktu 73 hari mulai dari tahapan seleksi pendafataran, penjaringan, penyaringan, hingga penetapan rektor baru, yang sesuai dengan Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) Nomor 1 Tahun 2019. Termasuk melaksanakan sosialisasi terkait seluruh tahapan sosialisasi pemilihan Rektor kepada warga Unpad, masyarakat, melalui media cetak, elektronik, dan digital. Serta melaksanakan pelaporan tugas kepada MWA," ujarnya dalam sesi konferensi pers di Executive Lounge Unpad, Jalan Dipati Ukur, Bandung, Jumat (9/8/2019).

Soni menambahkan, dalam proses pemilihan rektor terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para pendaftar, meliputi persyaratan umum dan persyaratan administrasi yang dimulai pada 13-26 Agustus 2019.

Untuk persyaratan umum, diataranya, WNI, berusia maksimal 60 tahun, beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter, psikolog dari rumah sakit pemerintah, memiliki gelar akademik Doktor (S3) dan memiliki jabatan akademik paling rendah lektor kepala yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian, tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan.

"Selain itu, mempunyai visi, wawasan, dan minat terhadap pengembanan Unpad, memiliki rekam jejak akademik yang baik, tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari enam bulan, dan bagi pendaftar calon rektor yang sedang menduduki jabatan di luar Unpad dan status jabatan akademiknya tidak aktif, dapat mendaftar setelah melakukan pengunduran diri dari jabatan stuktural dan fungsional akademikna diaktifkan kembali sesuai dengan perundang-undangan," ucapnya.

Untuk persyaratan administrasi, katanya, meliputi keputusan pengangkatan sebagai pimpinan di lingkungan perguran tinggi, dengan jabatan paling rendah sebagai kepala departemen atau ketua program studi, dan jabatan setara lainnya, membuat surat pernyataan kesediaan penelusuran rekam jejak keuangan, media sosial, radikalisme, dan teroisme, dan membuat tulisan singkat.

Pihaknya akan menggandeng instansi terkait untuk menelusuri hal tersebut.

"Para calon peserta diminta dalam rentan waktu 13 hari memasukkan berkas pendaftaran kepada PPR Unpad, untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi keabsahan dokumen persyaratan yang akan dilakukan mulai 27 hingga 29 Agustus 2019. Kami membuka kesempatan bagi semua pelamar termasuk calon rektor hasil penetepan sebelumnya," ujar Soni.

Soni menambahkan, dari sejumlah pendaftar, pihaknya akan melakukan penjaringan pada 1-10 September hingga tersisa sembilan orang bakal calon rektor yang akan ditetapkan pada 10-15 September 2019.

Para bakal calon rektor akan melakukan sosialisasi program, paparan kepada alumni, masyarakat, dan mahasiswa yang merupakan penjaringan oleh senat akademik di website maupun lingkungan kampus Unpad pada 16- 20 September 2019.

"Pengumuman calon rektor dilakukan 23 September. Nanti ditetapkan dari sembilan menjadi enam calon melalui sidang pleno Senat Akademik Unpad," kata dia.

Berbeda dari seleksi sebelumnya, kali ini MWA, memberikan waktu dua hari mulai 24 hingga 26 September sebagai masa pengaduan, bila terdapat ketidaksepahaman dalam proses pemilihan calon rektor.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved