Kembalikan Motor Teman di Cimahi, Pria Ini Gasak Motor Lain dan Dijual di Bandung Timur
Saat beraksi, seorang pelaku curanmor di Cimahi, BS alias Beben, mengaku masuk ruko di Jalan Cihanjuang, Kelurahan Cibabat, Cimahi Utara, Kota Cimahi
Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Saat beraksi, seorang pelaku curanmor di Cimahi, BS alias Beben, mengaku masuk ruko di Jalan Cihanjuang, Kelurahan Cibabat, Cimahi Utara, Kota Cimahi, lewat tiang papan reklame.
"Saya masuk ke situ, manjat lewat papan reklame baru masuk," ujar Beben di Mapolres Cimahi, beberapa waktu yang lalu.
Saat masuk ke ruko tersebut, Beben semua berniat mengembalikan sepeda motor ke seorang temannya yang bekerja di ruko tersebut.
• Komplotan Maling Ini Hanya Mencuri Mobil Pikap, Tidak Mau Mobil Lain, Ternyata Ini Alasannya
Sehingga ketika berhasil masuk ruko, ia membuka gerbang untuk memasukan sepeda motor temannya itu.
"Secara tidak langsung, saya kan mau nganterin motor ke situ, niat (mencuri timbul) pas saya mau pulang," ujar
Kemudian Beben pun tergiur melihat empat kendaraan motor yang terparkir di situ. Ia pun menggasak salah satu motor merk Suzuki FU 150.
"Terus saya bawa motor itu ke daerah Bandung Timur, saya jual, baru Rp 1 juta belum lunas," ujarnya.
Beben yang merupakan mantan pekerja di sebuah perusahaan jasa pengiriman tersebut mengaku sering datang dan membangunankan temannya di ruko tersebut.
"Soalnya saya suka ngebangunin teman-teman pada tidur di mess kan disitu," ujarnya
Atas perbuatannya itu, korban mengalami kerugian Rp 9juta dan Beben melanggar pasal 363 KUHP dan dijerat dengan hukuman ancaman pidana kurungan paling lama tujuh tahun.
• Hanya Tahu Diajak Jalan-jalan, Wanita Ini Mengaku Tak Tahu Jika Diajak Mencuri Mobil
• Lima Pelaku Kejahatan Ditangkap Polres Majalengka Sepekan Terakhir, Ada Pelaku Curanmor dan Jambret