Aset PLN Sentuh Angka Rp 1.500 Triliun, Wanita Listrik Sebut Bisnis PLN Sekarang Tidak Benar
Tri Mumpuni juga menyorot soal posisi PLN sebagai perusahaan yang ambigu, di mana harus mencari untung sekaligus mengaliri listrik subsidi pada daerah
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
Gaji Karyawan PLN Akan Dipotong setelah Listrik Padam beberapa hari
Hampir 21 juta pelanggan PLN mengalami kerugian saat padamnya listrik pada Minggu (4/8/2019).
Jumlah kerugian diperkirakan sebesar Rp 839,88 miliar.
Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan, perseroan tidak bisa mengandalkan dana dari APBN untuk membayarkan ganti rugi tersebut.
Kejadian tersebut merupakan kesalahan perseroan dan bukan tanggung jawab negara.
"Enak aja kalo dari APBN ditangkap, enggak boleh. APBN itu untuk investasi, subsidi, itu (pembayaran ganti rugi) operasi," ujar dia ketika ditemui di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (6/8/2019), di laman Kompas.com.
Djoko menambahkan, perseroan harus melakukan efisiensi untuk bisa membayarkan ganti rugi kepada pelanggan.
Salah satunya dengan memangkas gaji karyawan.
Pasalnya, dengan besaran nilai ganti rugi tersebut, keuangan PLN berpotensi negatif.
"Makanya harus hemat lagi, gaji pegawai dikurangi," ujar dia.
Menurutnya, pemangkasan gaji yang dimaksudkan adalah dari insentif kesejahteraan karyawan.
Walaupun demikian, Djoko belum bisa memastikan berapa besar peran dari pemotongan gaji tersebut terhadap keseluruhan nilai pembayaran ganti rugi.
Dia juga tidak bisa memastikan apakah dengan cara tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan biaya ganti rugi.
"Bukan cukup tapi karena dampak dari kejadian itu," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pln_20180402_170540.jpg)