Tarif Ojol Naik Mulai Malam Nanti, Begini Tanggapan Warga Kota Bandung
Tarif ojol naik mulai Jumat atau malam nanti. Seperti ini tanggapan warga Kota Bandung.
Penulis: Cipta Permana | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rencana pemberlakuan kenaikan tarif bagi jasa layanan angkutan transportasi ojek berbasis daring atau ojek online (ojol) Gojek dan Grab di 123 kabupaten/kota di Indonesia mulai malam nanti, Jumat (9/8/2019), mendapat beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya para pengguna jasa layanan tersebut.
Anne Priantine (30) seorang wiraswasta dan warga Riung Bandung tidak setuju dengan rencana kebijakan itu. Ia mengaku kerap memanfaatkan jasa layanan berbasis daring tersebut untuk keperluan transportasi maupun pengiriman barang.
"Kalau saya, sih, tidak setuju, soalnya dengan meningkatnya tarif dari ojol maka saya harus mengatur ulang biaya pengeluaran bulanan dan produksi yang telah berjalan selama ini. Apalagi hal ini juga bisa berpengaruh bagi pelaku usaha lainnya yang juga sering menggunakan jasa ojol ini untuk mengantarkan produk jualannya," ujarnya saat ditemui di Jalan Saluyu, kompleks Riung Bandung, Kamis (8/8/2019).
Hal senada pun dikeluhkan oleh Desi Nurmala Sari (24) seorang karyawati bank.
Menurutnya kenaikan tarif ojol akan cukup memberatkan bagi pengguna jasa transportasi daring yang setiap hari memanfaatkan jasa tersebut.
"Ya, engga setuju lah, biarpun kenaikannya (tarif) engga seberapa, tapi nanti pasti bakal ada pengaruh dari keinginan masyarakat untuk menggunakan ojol, soalnya ada beban lebih yang harus dikeluarkan," ucapnya saat ditemui di Jalan Sudirman, Kota Bandung.
VP Corporate Affairs Gojek, Michael Reza Say, mengatakan, berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348/2019 terkait penambahan kabupaten/kota yang akan diterapkan kenaikan tarif ojol baru.
Pihaknya akan menerima dan mematuhi instruksi arahan tersebut dengan menyesuaikan biaya jasa di wilayah tambahan yang ditentukan mulai Jumat (9/8/2019).
"Gojek memiliki misi yang sama dengan pemerintah untuk memastikan pendapatan mitra driver yang berkesinambungan dan mendukung iklim persaingan yang sehat," ujarnya melalui pers rilis yang diterima Tribun Jabar, Kamis (8/8/2019).
Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno, mengatakan, pihaknya akan mendukung dan siap melaksanakan perluasan tarif ojek online sesuai dengan pertemuan dengan Kementerian Perhubungan RI pada Rabu (7/8/2019).
Grab akan menyesuaikan aspek teknologi, seperti algoritma dan GPS untuk menerapkan skema tarif yang baru.
Menurutnya, Grab didirikan dengan semangat memaksimalkan manfaat teknologi bagi masyarakat luas.
"Kami akan melakukan sosialisasi (perluasan tarif) kepada mitra pengemudi kami. Terlebih berdasarkan hasil survei terhadap mitra pengemudi pada bulan Mei 2019 lalu, kami menemukan bahwa kenaikan tarif berpengaruh positif terhadap pendapatan mitra pengemudi yakni sebesar 20-30 persen, disertai dengan jumlah orderan yang stabil," ujar Tri melalui pers rilis yang diterima Tribun Jabar, Kamis (8/8/2019).
Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ahmad Yani mengatakan, bahwa mulai Jumat (9/8/2019) akan diterapkan peningkatan tarif jasa ojol Gojek dan Grab di 123 kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia
“Jadi semuanya baik di zona satu, dua, dan tiga bertambah kurang lebih menjadi 123 (kota dan kabupaten). Ini adalah yang segera dalam waktu nanti malam jam 00.00 WIB itu sudah mulai diberlakukan,” ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-ojek-online.jpg)