Dua Mantan Pejabat RSUD Lembang Jadi Tersangka, Begini Kata Wabup KBB Hengky Kurniawan
Hengky Kurniawan angkat bicara terkait penetapan tersangka untuk mantan Direktur Utama RSUD Lembang
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan angkat bicara terkait penetapan tersangka untuk mantan Direktur Utama RSUD Lembang, dr Onni Habie dan Bendahara Meta Susanti.
Kedua mantan pejabat RSUD Lembang itu ditetapkan tersangka terkait korupsi dana klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di RSUD Lembang tahun anggaran 2017 hingga tahun 2018 dengan kerugian negara mencapai Rp 7,7 miliar.
"Penetapan tersangka ini bagus karena sudah ada kepastian. Berdasarkan yang disampaikan Inspektorat ke saya, ketika dua orang ini ditetapkan jadi tersangka dan sudah divonis bersalah, maka beban pengembalian Pemda itu jadi hilang," ujarnya di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Rabu (7/8/2019).
Hal tersebut, kata Hengky, karena kasus korupsi itu merupakan kejahatan individu, sehingga untuk saat ini pemerintah daerah masih memiliki kewajiban untuk mengembalikan kerugian akibat korupsi tersebut ke negara.
• Tak Hanya Galih Ginanjar dan Pablo Benua, Ini 3 Sosok yang Pernah Rasakan Sel Tikus, Ada Jedun

"Itu karena saat ini belum ada keputusan dari pengadilan atau belum inkrah. Tapi Alhamdulillah saat ini kasusnya sudah bisa diproses dan tidak menjadi beban kita," katanya.
Menurutnya, kasus korupsi di RSUD Lembang ini merupakan masalah terbesar yang dialami Pemkab Bandung Barat, meskipun kata Hengky, kejadiannya bukan saat pemerintahan dirinya dan Bupati KBB Aa Umbara.
"Dengan ditetapkannya mereka sebagai tersangka, untuk ke depan kita secara administrasi akan ditingkatkan supaya benar-benar rapi dan harapanya dapat penghargaan WTP," ucapnya.

Disinggung terkait pelayanan di RSUD Lembang dengan adanya kasus ini, Hengky memastikan tidak terganggu karena saat terdeteksi ada temuan bahwa dua pejabat itu korupsi, pihaknya langsung memberhentikan keduanya.
"Dua pejabat ini langsung off, tapi statusnya belum jelas. Setelah terdeteksi ada temuan memang langsung dinonaktifkan dan langsung ada penggantinya karena mereka harus menyelesaikan masalahnya," kata Hengky.
• Tiga Poin Harga Mati Bagi Persela Lamongan, Tetap Waspadai Persib Bandung