Uus, Anggota DPRD Ciamis Janji Hibahkan 100% Gaji Pokoknya Selama 5 Tahun

Setelah dilantik sebagai anggota DPRD Ciamis periode 2019-2024, Uus memutus untuk menghibahkan 100% gaji pokoknya.

Penulis: Andri M Dani | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Andri M Dani
Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Ciamis periode 2019-2024, Senin (5/8/2019) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS- H Uus Rusdiana SE adalah satu dari 49 caleg terpilih yang diambil sumpahnya jadi anggota DPRD Ciamis periode 2019-2024, Senin (5/8/2019). 

Warga Desa Nasol Kecamatan Cikoneng tersebut memperoleh suara sah terbanyak dari 50 anggota DPRD Ciamis hasil Pileg 2019.

Total suara sah yang diraih Uus sebanyak 11.963 suara dari daerah pemilih (Dapil) Ciamis 1.

Setelah dilantik sebagai anggota DPRD Ciamis periode 2019-2024 dari PKS, Uus memutus untuk menghibahkan 100% gaji pokoknya untuk kepentingan umat.

“Itu janji politik saya waktu masa kampanye Pileg lalu,” ujar H Uus Rusdiana kepada Tribun Selasa (6/8/2019).

Ratusan Warga di Ciamis Antre di Sungai Saban Hari, Sudah 4 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih

Kakak Beradik Dilantik Jadi Anggota DPRD Ciamis, Nyaleg dari Partai Berbeda

Gaji pokok (TPP)nya selama menjadi anggota DPRD Ciamis periode 2019-2024 selama 5 tahun (60 bulan) akan diserahkan sepenuhnya untuk kepentingan umat melalui Yayasan Amal Istiqomah.

“Besarannya sekitar Rp 1,7 juta per bulan. Insya Allah selama saya menjadi anggota DPRD Ciamis selama lima tahun ke depan (priode 2019-2024) akan diserehkan sepenuhnya untuk kepentingan umat ,” katanya.

Uus merupakan salah seorang dari tujuh anggota DPRD Ciamis asal PKS hasil Pileg 2019.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved