Mabes Polri Ucapkan Belasungkawa atas Meninggalnya Kiai Kharismatik KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen

Setelah berakhirnya masa tugas, ia mulai berkonsentrasi mengurus pondoknya yang baru berdiri selama sekitar 7 atau 8 tahun.

Editor: Ravianto
tribunjabar/isep heri
KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen (kanan) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mabes Polri menyampaikan rasa belasungkawa atas berpulangnya Kiai kharismatik KH Maimoen Zubair atau yang akrab disapa Mbah Moen.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. 

"Innaillahi wainaillahi rojiun Polri menghaturkan duka yang sangat mendalam dan mendoakan semoga almarhum mendapat tempat yang terbaik di sisi-Nya. Amin," ujar Dedi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (6/8/2019). 

Sebelumnya diberitakan, Kiai kharismatik KH Maimoen Zubair atau akrab disapa Mbah Moen meninggal dunia.

Kabar duka itu disampaikan Sekjen PPP Arsul Sani.

انا لله وانا اليه راجعون 

Kabar duka dari Makkah pagi ini:

Telah berpulang kerahmatullah Mbah KH. Maimoen Zubair di Makkah.

Insya Allah Khusnul Khotimah.... Alfatehah, Amin.

Kabar dari Gus Rozin, Gus Arwani dan Gus Yasin....

Mohon seluruh jajaran PPP melakukan sholat ghoib untuk beliau.

Demikian disampaikan Sekjen PPP kepada pers, Selasa (6/8/2019) pagi.

BREAKING NEWS: KH Maimun Zubair alias Mbah Moen Dikabarkan Meninggal Dunia di Mekkah

Kabar Duka Mbah Moen Meninggal di Mekkah Dikabarkan Langsung oleh Putranya

Mbah Moen diketahui sebagai Ketua Majelis Syariah PPP. Mbah Moen sendiri lahir di Rembang, Jawa Tengah, 28 Oktober 1928. Di usia 90 tahun, Mbah Moen sangat dihormati.

Dia seorang ulama besar Pimpinan Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang. Ia juga pernah menjadi anggota DPRD kabupaten Rembang selama 7 tahun.

Setelah berakhirnya masa tugas, ia mulai berkonsentrasi mengurus pondoknya yang baru berdiri selama sekitar 7 atau 8 tahun.

Tapi rupanya tenaga dan pikiran ia masih dibutuhkan oleh negara sehingga ia diangkat menjadi anggota MPR RI utusan Jateng selama tiga periode.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved