Gunung Tangkuban Parahu Jadi Waspada

Ini Alasan PVMBG Naikan Status Gunung Tangkuban Parahu Jadi Waspada

Ini alasan pihak PVMBG menaikkan status Gunung Tangkuban Parahu jadi waspada.

Penulis: Haryanto | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Haryanto
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kasbani saat menunjukkan grafik erupsi di Kantor PVMBG, Jalan Dipenogoro, Bandung pada Jumat (2/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meningkatkan status Gunungapi Tangkuban Parahu menjadi level II atau waspada pada Jumat (2/8/2019).

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala PVMBG, Kasbani dalam konferensi pers yang digelar di Kantor PVMBG, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung.

"Sejak hari ini tanggal 2 Agustus 2019 pukul 08.00 wib dinyatakan gunung ini dinaikkan statusnya dari level 1 (normal) ke level dua (waspada)," kata Kasbani.

Naiknya status gunung yang terletak di Kabupaten Bandung Barat dan Subang itu karena erupsi yang terjadi pada Kamis (1/8/2019) malam.

Erupsi pada pukul 20.46 WIB tersebut memiliki ketinggian kolom abu sekitar 180 meter dari dalam kawah.

Kolom abu teramati berwarna kelabu yang mengarah ke utara dan timur-laut.

Erupsi di tempat wisata alam (TWA) itu berjalan sekitar dua jam lamanya. Bahkan disusul dengan erupsi erupsi lainnya hingga pagi ini.

"Di hari Kamis ada empat kali, kemudian sejak dini hari ada empat kali lagi hingga sekarang. Artinya ada peningkatan ancaman terhadap keselamatan di sekitar kawah," ucap dia.

Diketahui sebelumnya, erupsi pertama terjadi pada Jumat (26/7/2019) sore.

Erupsi tersebut memiliki ketinggian kolom abu sekitar 200 meter dari dasar kawah.

Tekanan erupsinya pun terbilang lemah hingga sedang dengan warna putih dan intensitas tipis hingga tebal.

Gunung Tangkuban Parahu Waspada.
Gunung Tangkuban Parahu Waspada. (Twitter PVMBG)

Pengumuman naiknya status Gunung Tangkuban Parahu juga dikabarkan di media sosial.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status atau tingkat aktivitas Gunung Tangkuban Parahu.

Status ini ditetapkan mulai Jumat (2/8/2019) pagi pukul 08.00.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved