Polres Majalengka Gelar Konferensi Pers Tiga Kasus, Ada Persetebuhan dan Perdagangan Narkotika

Polres Majalengka menggelar konferensi pers tiga kasus yang sedang ditangani. Ada persetubuhan dan perdagangan narkotika.

Editor: taufik ismail
eki yulianto/tribun jabar
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Satreskrim Polres Majalengka menggelar konferensi pers penanganan tiga kasus, Kamis (1/8/2019).

Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Majalengka AKPB Mariyono didampingi jajarannya.

Kegiatan itu diselenggarakan di depan kantor Satreskrim Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan konferensi pers dilakukan untuk melaporkan penanganan 3 kasus yang ditemui, yaitu kasus tindak pidana kekerasan, persetubuhan, dan narkotika (sabu-sabu dan obat terlarang).

Beberapa barang bukti diperlihatkan di konferensi pers dalam 3 kasus tersebut di antaranya, sebuah telepon seluler, uang tunai senilai Rp 5 juta, dan beberapa pakaian.

Selain itu, beberapa tersangka juga didatangkan dalam pers itu.

Mereka semua akan dijerat dengan pasal yang sudah ditetapkan dengan kasus masing-masing yang dilakukannya.

Mau Bayar Pajak Kendaraan? Warga Rajagaluh Majalengka Bisa Datang ke Desa Rajagaluh Lor

Ikuti Festival Musik Bambu, Komunitas Belentung Bambu Asal Majalengka Raih Penyaji Terbaik Pertama

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved