Polres Majalengka Gelar Konferensi Pers Tiga Kasus, Ada Persetebuhan dan Perdagangan Narkotika
Polres Majalengka menggelar konferensi pers tiga kasus yang sedang ditangani. Ada persetubuhan dan perdagangan narkotika.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Satreskrim Polres Majalengka menggelar konferensi pers penanganan tiga kasus, Kamis (1/8/2019).
Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Majalengka AKPB Mariyono didampingi jajarannya.
Kegiatan itu diselenggarakan di depan kantor Satreskrim Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan konferensi pers dilakukan untuk melaporkan penanganan 3 kasus yang ditemui, yaitu kasus tindak pidana kekerasan, persetubuhan, dan narkotika (sabu-sabu dan obat terlarang).
Beberapa barang bukti diperlihatkan di konferensi pers dalam 3 kasus tersebut di antaranya, sebuah telepon seluler, uang tunai senilai Rp 5 juta, dan beberapa pakaian.
Selain itu, beberapa tersangka juga didatangkan dalam pers itu.
Mereka semua akan dijerat dengan pasal yang sudah ditetapkan dengan kasus masing-masing yang dilakukannya.
• Mau Bayar Pajak Kendaraan? Warga Rajagaluh Majalengka Bisa Datang ke Desa Rajagaluh Lor
• Ikuti Festival Musik Bambu, Komunitas Belentung Bambu Asal Majalengka Raih Penyaji Terbaik Pertama