Rabu, 15 April 2026

PBB dan BPHTB Masih Tertinggi, Pajak Kota Bandung hingga Semester Pertama 2019 Capai 1,052 triliun

Target pajak Kota Bandung tahun 2019 sebesar Rp 2,56 triliun, hingga semester pertama sudah mencapai 1,052 triliun.

Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar/Tiah SM
Ilustrasi: Warga bayar pajak di Jalan Puter 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -- Target pajak Kota Bandung tahun 2019 sebesar Rp 2,56 triliun, hingga semester pertama sudah mencapai 1,052 triliun.

Capain selama enam bulan yang terbagi dari 9 macam pajak itu didominasi pendapatan pajak terbesar dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang menjadi sektor pajak tertinggi.

“Pajak tertinggi, saat ini ada di sektor PBB dan BPHTB. Dua mata (macam) pajak ini mengalami peningkatan signifikan per Juli 2019,” ujar Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arief Prasetya di acara Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Kamis (1/8/2019).

Bayar Pajak, Warga Bandung Timur Sambangi Stadion Arcamanik, Warga Minta Timbal Balik Perbaiki Jalan

Arief mengatakan, pajak hotel dan restoran menjadi sektor pajak paling strategis mengingat Bandung merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia.

Sampai bulan Juli 2019, realisasi pajak hotel di Kota Bandung mencapai angka 57,99 persen.

Sedangkan untuk pajak restoran, per Juli 2019 telah mencapai angka realisasi 66,77 persen.

KPP Pratama Bandung Cibeunying Beri Penghargaan 10 Wajib Pajak

Adapun 9 macam pajak beserta angka realisasi per Juli 2019 adalah sebagai berikut:

- Pajak Hotel dengan angka realisasi Rp 176.854.707.745 dari Rp 305.000.000.000 (57,99%),

- Pajak Restoran dengan angka realisasi Rp 213.672.437.097 dari Rp 320.000.000.000 (66,77%).

- Pajak hiburan dengan angka realisasi Rp 51.047.317.548 dari Rp 90.000.000.0000 (56,72%).

- Pajak parkir dengan angka realisasi Rp 26.946.280.511 dari Rp 43.000.000.000 (62,67%).

- Pajak Penerangan Jalan realisasi Rp 119.297.258.439 dari Rp 197.500.000.000 (60,40%).

- Pajak BPHTB dengan angka realisasi Rp 273.716.657.477 dari Rp 665.000.000.000 (41,16%).

- Pajak Bumi dan Bangunan dengan angka realisasi Rp 156.745.537.368 dari Rp 630.000.000.000 (24,88%).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved