Penanganan Berbeda Tergigit Ular Death Adder, Ular Mematikan yang Menewaskan Bripka Sahroni di Papua

Korban digigit ular di tangan kanannya, lalu Bripka Sahroni menangkap ular dan memasukkannya ke botol air mineral.

Editor: Ravianto
Bripka Desri Sahroni, tewas di Papua setelah digigit ular death adder. 

TRIBUNJABAR.ID - Anggota satgas Amole yang bertugas di Papua, Brigadir Kepala Desri Sahrondi meninggal karena gigitan ular.

Diwartakan Antara News, Bripka Sahroni digigit ular pada Sabtu (27/7/2019) lalu dan meninggal dua hari kemudian, Senin (29/7/2019).

Kronologinya, Bripka Sahroni tengah menjaga teman-temannya yang sedang mandi di Kali Iwaka.

Korban digigit ular di tangan kanannya, lalu Bripka Sahroni menangkap ular dan memasukkannya ke botol air mineral.

Meski sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, nyawa Bripka Sahroni tak bisa tertolong.

Pakar toksinologi dan bisa ular Dr dr Tri Maharani, M.Si SP menceritakan, ular yang menggigit Bripka Sahroni bukanlah jenis derik, melainkan ular death adder dengan nama latin acantopis.

Tri mendapatkan laporan dari salah satu rekannya pada Sabtu (27/7/2019) malam.

Setelah diteliti, ular tersebut berjenis death adder dengan sifat neurotoksin yang hebat.

"Memang bentuknya kayak ular derik. Tapi bukan, namanya death adder. Sifatnya beda, neurotoksinnya amat sangat kuat sekali.

Menyebabkan gagal napas, gagal jantung, sehingga tingkat kematian tinggi," kata Tri saat diwawancara Kompas.com, Selasa (30/7/2019) sore.

Satu-satunya dokter dari Indonesia yang turut dalam tim pembuat pedoman penanganan gigitan ular berbisa dari lembaga kesehatan dunia atau WHO ini menuturkan, bisa ular jenis death adder tidak menyebar melalui aliran darah, melainkan kelenjar getah bening.

Bisa ular bekerja dengan cara memblok saraf-saraf dalam tubuh, sehingga dapat terjadi kelumpuhan otot yang didukung oleh syaraf tersebut.

Penanganan pertama atau first aid  korban gigitan ular death adder menjadi satu hal penting guna mengurangi potensi keparahan yang muncul akibat bisa ular.

Penanganan First aid dapat dilakukan dengan immobilisasi atau memperkecil gerakan bagian tubuh yang terkena gigitan.

Presiden Toxinology Society of Indonesia ini menegaskan, memijit bagian tubuh yang terkena gigitan dengan tujuan mengeluarkan bisa ular hanya akan memperparah keadaan.

Sumber: Kompas
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved