Disdukcapil Luncurkan Program Inovasi Aplikasi Administrasi Kependudukan Berupa Anjungan KIA
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung luncurkan program inovasi aplikasi administrasi kependudukan berupa anjungan KIA
Penulis: Cipta Permana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung meluncurkan program inovasi aplikasi administrasi kependudukan berupa anjungan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dengan hadirnya KIA ini, Kota Bandung menjadi kota kedua setelah sebelumnya Kota Tangerang Selatan meluncurkan program serupa pada Agustus 2018 lalu.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, meskipun menjadi kota kedua yang meluncurkan program tersebut, namun program anjungan KIA yang dimiliki Disdukcapil Kota Bandung, lebih unggul dari aspek teknologi keamanan yang berbasiskan pada kecocokan sidik jari.
"Kami lebih unggul karena based on finger print atau sidik jari, sedangkan yang di Tangerang Selatan itu kan hanya memasukan nomer KIA kemudian kartunya bisa langsung muncul, kalau sidik jari kan relatif lebih privasi dan tidak bisa diwakilkan. Teknologi ini dibuat karena saat ini Kartu Keluarga (KK) dan KTP itu kan bisa di dapat dari mana saja, dan khawatir disalahgunakan, jadi KIA yang kita itu lebih aman dan lebih baik," ujarnya di Grand Aquila Hotel, Jalan Dr. Djunjunan, Bandung, Rabu (31/7/2019).
Yana pun menargetkan, penerapan pelayanan KIA ini bisa hadir di 31 kecamatan di Kota Bandung. Sehingga setiap warga dapat mengurus administrasi permohonan pembuatan KIA di wilayahnya masing-masing.
"Dengan bisa di proses di kantor kewilayahan kecamatannya masing-masing jadi warga engga harus berbondong-bondong ke Disdukcapil untuk bisa memperoleh KIA ini," ucapnya.
• Saber Pungli Kota Bandung Sasar Parkir Liar, 13 Orang Diamankan 2 di Antaranya Oknum Dishub
Yana menuturkan, selain berfungsi sebagai kartu identitas bagi anak usia 0 - 17 tahun, akan tetapi dengan kepemilikan KIA ini juga masyarakat bisa mendapatkan keuntungan lain yaitu berupa promo atau potongan harga dari transaksi belanja yang dilakukan, khususnya untuk pemenuhan keperluan anak-anak, seperti kebutuhan sekolah, tiket taman bermain, restoran, toko buku dan lainnya. Apalagi telah terdapat kurang lebih 23 merchant perusahaan di Kota Bandung yang sudah bermitra dengan Disdukcapil Kota Bandung untuk memberikan diskon bagi anak-anak pemilik KIA.
Ia pun menjelaskan, dengan hadirnya KIA ini akan semakin memudahkan Pemerintah Kota Bandung untuk memiliki basis data dari setiap warganya, terlebih dalam hal penentuan kebijakan pemerintah.
"Dalam setiap pengambilan keputusan pemerintah senantiasa berlandaskan pada data base. Mudah-mudahan dengan adanya ini (KIA), perekaman identitas kependudukan bukan hanya dilakukan bagi warga yang berusia di atas 17 tahun, yang hingga saat ini Kota Bandung sudah relatif 99 persen. Tapi juga bagi warga di bawah 17 tahun, sebab program kebutuhan masyarakat tidak selalu diperuntukan bagi warga di atas 17 tahun," ujar dia.
Disinggung seiring semakin ramainya pemohon pelayanan identitas kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Bandung setiap harinya, bahkan seringkali tidak tertampung karena akses ruangan yang terbatas. Yana menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota Bandung tengah berupaya membangun sebuah mal pelayanan publik, guna mengintegrasikan seluruh hal yang berkaitan dengan pelayanan administrasi masyarakat.
"Ya mohon doa dan dukungan dari semua masyarakat agar kami bisa membangun mal pelayanan publik, yang dapat mengintegrasikan semua pelayanan terhadap publik, khususnya yang berkaitan dengan proses perizinan. Sampai saat ini masih ada beberapa opsi lokasi, bisa nanti bisa di bangun mandiri di Jalan Cianjur, atau juga merenovasi ex-Matahari Banceuy," ujar dia.
• BIAF Kembali Digelar di Kota Bandung, Warga Diajak Turut Menari Sintren dan Ramayana
Sementara itu, Kadisdukcapil Kota Bandung, Popong Nuraeni menambahkan, berdasarkan data konsolidasi bersih (DKB) semester dua tajun 2018, jumlah penduduk Kota Bandung kurang lebih mencapai 2.512.179 jiwa dengan sekitar 710 ribu jiwa diantaranya anak usia 0-17, maka kehadiran KIA dapat melengkapi pendataan penduduk secara pasti bagi pemerintah daerah
"Seperti yang disampaikan oleh Pak Wakil Walikota (Yana Mulayana) bahwa setiap kebijakan yang akan di ambil pemerintah berlandaskan pada data base, maka dengan KIA ini, data base jumlah kependudukan akan semakin jelas," ujarnya di lokasi yang sama.
Popong menuturkan, manfaat fungsi lain dari kepemilikan KIA adalah, untuk proses administrasi di perbankan. Dimana tren saat ini, banyak orang tua muda saat ini sudah mulai membuatkan rekening tabungan di bank meskipun anaknya belum genap berusia 17 tahun. Sehingga identitas nama pemilik buku tabungan yang masih menginduk pada nama orang tuanya.
Pemanfaatan lainnya yaitu, KIA ini juga bisa digunakan sebagai pengakuan legalitas formal dari anak tersebut atau pelengkap dari akte kelahiran.
"Kalau dulu nama di buku tabungan masih pakai nama orang tua atau QQ, tapi karena sekarang bayi baru lahir pun sudah punya identitas, maka bisa menggunakan nama dan NIK dia (anaknya) untuk tercantum di dalam buku tabungannya, itu salah satu pemanfaantan fungsi dari KIA ini," ucapnya
Popong pun menjelaskan, keharahasiaan data pribadi anak dalam KIA diklaim sangat aman karena dilindungi oleh Undang-undang. Sehingga setiap permintaan identitas anak kepada Disdukcapil harus mendapatkan izin dari kepala daerah setempat dan dengan tujuan yang jelas.
"Jadi kami tidak sembarangan memberikan identitas itu, yang boleh diberikan itu hanya nama dan alamat saja, itu pun harus seizin Pak Walikota atau Pak Wakil Walikota, karena mereka lah yang berwenang memberikan izin kepada kami untuk mengeluarkan data itu setelah mendapat keterangan tujuan yang jelas. Misalnya untuk proses penyelidikan kasus hukum. Jadi selama data base kependudukan yang ada di kami, Insya Allah aman kerahasiaannya," ucapnya.
Meskipun beragam manfaat fungsi yang dimiliki dari KIA, akan tetapi kartu ini tidak bisa dipergunakan untuk dokumen persyaratan masuk sekolah. Karena persyaratan yang di butuhkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hanya akte kelahiran, ijazah, KK dan KTP orang tua.
"Termasuk setelah dia memiliki KIA tidak perlu lagi melakukan proses administrasi awal untuk permohonan e-KTP, maka tinggal dilakukan perekaman saja begitu usianya menginjak 17 Tahun. Karena NIK ini kan berlaku seumur hidup dan tidak boleh digantikan apalagi punya NIK dua," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar dari laman https://disdukcapil.bandung.go.id/layanan bahwa Peraturan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016, yang mewajibkan seluruh anak di Indonesia dibawah usia 17 tahun wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sejak tahun 2016.
Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) yang baru lahir akan dilakukan bersamaan dengan penerbitan Akta kelahiran. Kartu Identitas Anak yang selanjutnya disingkat menjadi KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah.
KIA untuk Kota Bandung diprioritaskan untuk usia 12-15 tahun. Bagi pemegang KIA Kota Bandung bisa mendapatkan promo menarik dengan sponsorship yang sudah bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Bandung.
Adapun persyaratan pembuatan KIA baru meliputi, prioritas usia anak 12-15 tahun; fotokopi akta kelahiran; fotokopi KK orangtua/wali; fotokopi KTP-el kedua orangtua; pasfoto 2×3 (2 lembar); dan fotokopi Paspor dan KITAP (Untuk WNA).
Sedangkan persyaratan pengurusan KIA yang hilang yaitu, surat keterangan kehilangan dari kepolisian; dan fotokopi KK orangtua/wali.
Sementara itu, bagi orang tua anak yang sedang mengurus akta kelahiran atau anak masih berusia dibawah 5 tahun. Berikut beberapa persyaratan pembuatan KIA, yaitu, melampirkan fotocopy Kartu Keluarga (KK) orang tua anak; melampirkan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli kedua orang tua anak; serta melampirkan fotocopy dan asli kutipan akta kelahiran anak. (Cipta Permana).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/disdukcapil-kota-bandung-meluncurkan-program-inovasi-aplikasi-kia.jpg)