Desa di Kabupaten Bandung Didorong Punya Minimarket, Mencegah Maraknya Minimarket

Mencegah maraknya minimarket di perdesaan, Pemkab Bandung dorong Desa punya minimarket sendiri.

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Yudha Maulana
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabupaten Bandung, Popi Hopipah, tengah melakukan inspeksi pasar di pasar tradisional Soreang, Jumat (19/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Mencegah maraknya toko modern (minimarket) di perdesaan, Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong desa-desa untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bergerak dalam usaha minimarket.

"Desa harus segera membentuk BUMDes minimarket," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Popi Hopipah di Soreang, Selasa (30/7/2019).

Dengan pembentukan BUMDes minimarket di desa, maka kuota pendirian minimarket bisa terpenuhi, sehingga perusahaan besar tidak bisa membuka kembali usaha baru.

Menurutnya meski BUMDes yang dibentuk sama-sama berstatus toko modern, tapi hasil dari usahanya akan digunakan untuk pembangunan di desa sendiri.

Saat ini berdasarkan Perda terbaru, Kabupaten Bandung saat ini tidak ada moratorium pendirian minimarket dan toko modern.

"Aturan sekarang mengacu pada kuota yang disesuaikan dengan jumlah penduduk di tiap kecamatan," ujar Popi Hopiah.

Maka jumlah minimarket di setiap kecamatan akan berbeda satu sama lain, tergantung jumlah penduduknya.

Semakin besar jumlah penduduk dalam satu kecamatan, maka makin banyak minimarket yang bisa berdiri.

Cegah Human Trafficking, Kurnia Minta TP PKK Kecamatan Kembali Sosialisasikan Saperak

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved