Kanwil Kemenkumham Benarkan Napi Lapas Paledang Dibawa Polda Metro, Terkait Kasus Narkoba Nunung
Kanwil Kemenkumham benarkan narapidana Lapas Paledang dibawa Polda Metro Jaya. Terkait kasus narkoba komedian Nunung.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemasok narkoba kepada Nunung telah ditangkap. Menurut informasi, penangkapan dilakukan pada Minggu (21/7/2019) malam.
Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Wilayah Jawa Barat, Abdul Aris saat dihubungi wartawan mengatakan bahwa seorang narapidana yang menghuni Lapas Peledang Bogor, dibawa oleh tim Polda Metro Jaya.
Penjemputan narapidana dari Lapas Paledang tersebut dikatakannya berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa artis komedian, Nunung.
"Yang dibawa merupakan kawan lama Nunung saat di Solo. Dia ditahan di Lapas Paledang Bogor karena kasus narkoba. Pria tersebut diketahui berinisial ERS," kata Abdul Aris, Rabu (24/7/2019).
Abdul Aris membenarkan pria tersebut memang narapidana di Lapas Paledang.
Namun ia belum mengetahui sudah berapa lama pria itu ditahan.
Abdul masih melakukan pengecekan terhadap status pria tersebut.
Pemeriksaan terhadap ERS sudah dilakukan oleh tim Polda Metro Jaya.
Dibawanya pria yang diketahui merupakan kerabat Nunung saat di Solo tersebut, dikatakan Abdul Aris, sudah melalui persetujuan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
Belum diketahui, apakah pria tersebut merupakan pemasok atau pengedar.
• Pemasokan Sabu untuk Nunung Ternyata Narapidana Narkoba di Lapas Kelas IIA Bogor
• Pemasok Narkoba untuk Nunung Tertangkap, Polisi Kejar Bandar