Pemasok Narkoba untuk Nunung Tertangkap, Polisi Kejar Bandar
Penyidik ingin menggali keterangan ERS mengenai jaringan pengedar narkoba yang lebih besar.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap buronan, ERS yang diketahui sebagai pemasok narkotika jenis sabu ke komedian Nunung.
Pihak kepolisian menangkap pada Minggu (21/07/2019) siang di Bogor, Jawa Barat.
ERS merupakan mantan napi narkotika.
"Sudah ditangkap DPO E," ujar Kasubdit 1 Dit Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2019).
Saat ini, ERS sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Penyidik ingin menggali keterangan ERS mengenai jaringan pengedar narkoba yang lebih besar.
"Kita sedang mengembangkan ke atasnya lagi," ungkap Calvijn.

Pelaku ERS ditangkap dengan barang bukti sabu beserta satu unit handphone.
Seperti diketahui, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran atau Iyan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirinya ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, siang ini pukul 13.15 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram. Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

Dimarahi Suami, Nunung Pesan Narkoba Melalui Sosok Ini
Pelawak Nunung yang kini menjadi tersangka kasus narkoba mengungkap bahwa suaminya, July Jan Sambiran, pernah marah besar kepadanya hingga tidur di luar kamar.