Aksi Dukun Cabul di Tasikmalaya, Rudapaksa Gadis SMA Sampai 15 Kali, Ancam Santet Keluarga

Pria yang sehari-hari mencari nafkah sebagai buruh dan menyambi jadi dukun ini tega menyetubuhi gadis SMA yang masih berusia 18 tahun.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Theofilus Richard
Istimewa via Tribun Jambi
Aksi dukun cabul di Tasikmalaya, rudapaksa gadis SMA sampai 15 kali, ancam santet keluarga korban 

Dari tangan T, polisi juga mengamankan satu buah tali bewarna putih sepanjang 83 cm.

Tali tersebut merupakan jimat.

Polisi juga mengamankan sebuah isim bertulisan Arab.

Benda itu lah yang menjadi pegangan pelaku dalam menjalankan praktiknya sebagai dukun.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar," ujar Febry.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved