Aksi Dukun Cabul di Tasikmalaya, Rudapaksa Gadis SMA Sampai 15 Kali, Ancam Santet Keluarga
Pria yang sehari-hari mencari nafkah sebagai buruh dan menyambi jadi dukun ini tega menyetubuhi gadis SMA yang masih berusia 18 tahun.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Theofilus Richard
Istimewa via Tribun Jambi
Aksi dukun cabul di Tasikmalaya, rudapaksa gadis SMA sampai 15 kali, ancam santet keluarga korban
Dari tangan T, polisi juga mengamankan satu buah tali bewarna putih sepanjang 83 cm.
Tali tersebut merupakan jimat.
Polisi juga mengamankan sebuah isim bertulisan Arab.
Benda itu lah yang menjadi pegangan pelaku dalam menjalankan praktiknya sebagai dukun.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar," ujar Febry.
Berita Terkait