Ajakan Berhubungan Badan Ditolak, Pemuda Ini Sebar Foto Hot Sang Pacar yang Masih SMA

Setelah menerima laporan dari pihak korban, kepolisian lantas langsung terjun mencari pelaku di kediamannya di Ponorogo.

Editor: Ravianto
shutterstock
illustrasi 

Setelah diperiksa, pihak kepolisian kemudian berhasil menemukan motif dibalik poenyebaran foto panas siswi SMK tersebut.

Pengakuan  pelaku menyebutkan ia nekat menyebarkan video dan foto panas kekasihnya karena mengaku sakit hati dengan gadis tersebut.

Bukan karena diselingkuhi, sakit hatinya justru akibat ditolak berhubungan badan dengan sang kekasih.

4. Sudah Berhubungan Badan setidaknya 3 Kali

Pengakuan lainnya dari pelaku yakni seberapa sering kedunaya melakukan adegan suami istri tersebut.

Tak hanya sekali, pelaku dan korban diketahui beberapa kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Mereka pernah melakukannya di rumah maupun di tempat lain, seperti hotel dan villa.

"Pelaku mengaku pernah melakukan di rumah pelaku, di sebuah hotel di Kota Batu dan di sebuah villa di Magetan," jelasnya.

5. Dijerat Pasal Berlapis

Akibat aksinya tersebut, pelaku harus terjerat pasal berlapis.

Ia terjerat pasal penyebaran konten asusila dan pasal perlindungan anak.

Ia terjerat pasal penyebaran konten asusila pasal 29 atau Pasal 37 UU RI No 44 Tahun 2008 joncto Pasal 45 ayat (1) UU RI No 11 2008 tentang UU ITE, dengan ancaman penjara 6 tahun dan juga pasal 81 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Kasus Penyebaran Konten Asusila Lainnya yang Melibatkan Sepasang Kekasih

Bukan hanya di Ponorogo, kasus serupa juga pernah menimpa seorang wanita di Aceh

Sebelumnya, video dan foto tanpa busana gadis di Aceh disebarkan di Facebook oleh mantan pacar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved