Heboh Perusahaan Fintech Gunakan Data Pengguna Aplikasi Gojek, Grab, dan Tokopedia, Ini Jawaban OJK

Apa tanggapan OJK yang menaungi sejumlah fintech soal hebohnya penggunaan ribuan data pengguna dari aplikasi Gojek, Grab, dan Tokopedia?

Editor: Kisdiantoro
Solvay FinTech Marketing Hub
Ilustrasi 

Seperti diketahui, terdapat salah satu fintech ilegal di Google Play Store yang menyalahgunakan ribuan data pengguna dari aplikasi Go-Jek, Grab, dan Tokopedia.

Tak tanggung-tanggung, data yang digunakan tersebut juga merekam riwayat perjalanan mulai dari lokasi penjemputan dan lokasi tujuan pergi, nomor ponsel pengguna dan pengemudi, email, saldo gopay, dan plat nomor pengemudi.

Sementara di aplikasi Tokopedia, data yang digunakan tersebut bisa merekam barang apa yang dibeli, harga barang, nama pembeli, nomor ponsel, email, serta alamat dimana barang itu dikirimkan.

OVO, Tokopedia, & Grab Gelar Gerakan Sosial Patungan Untuk Berbagi untuk Pendidikan Lebih Layak

Untuk meminimalisir hal itu tak terjadi lagi, Sekar mengimbau masyarakat lebih cermat dalam bertransaksi di bidang keuangan digital, sebab platform digital yang tidak berizin kerap menggunakan data pengguna semena-mena.

"Kami terus mengimbau masyarakat lebih cermat dalam bertransaksi bidang keuangan digital. Selalu cek terlebih dahulu apakah lembaganya resmi atau tidak. Bisa dicek di website OJK atau kontak 157," imbaunya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh Data Pengguna Go-Jek, Grab, dan E-commerce Dipakai Fintech Ilegal, Ini Kata OJK", https://money.kompas.com/read/2019/07/22/132000826/heboh-data-pengguna-go-jek-grab-dan-e-commerce-dipakai-fintech-ilegal-ini-kata.
Penulis : Fika Nurul Ulya

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved